Jember, Pak JITU.com – “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun ini bayi Allahu Akbar,” kata perekam video penemuan mayat bayi di sungai Pringtali Desa Mrawan Kecamatan Mayang. Jumat sore (21/3/25).
Mayat bayi malang itu ditemukan mengambang diantara tumpukan sampah yang di ombang-ambingkan aliran air sungai sekitar pukul 16.30 WIB. oleh warga yang akan mandi di sungai tersebut.
Kapolsek Mayang, IPTU. Sugeng Romdoni kepada awak media menyebut hasil identifikasi awal bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan diduga di buang pada pagi hari di hari yang sama sebelum ditemukannya.
Sugeng juga menjelaskan dugaan sementara pelaku pembuang bayi tersebut adalah orang tuanya sendiri.
“Dari hasil pemeriksaan dokter, diduga usianya baru satu hari. Sepertinya pagi harinya baru dilahirkan dan sore ditemukan di sungai,” kata Sugeng (22/3/25).
Polsek Mayang lanjutnya, sedang melakukan penyelidikan diantaranya dengan mendata ibu hamil yang ada di wilayahnya bersama Puskesmas setempat. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengawasi anaknya agar tidak terjerumus pergaulan bebas.
Dalam catatan Pak JITU.com, Kasus penemuan mayat bayi di Pringtelu Mrawan Mayang ini adalah kasus kelima dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan, sejak kasus penemuan bayi di saluran irigasi dekat KUD Jelbuk pada 31 Desember 2024 lalu.
Kasus pembuangan bayi berikutnya terjadi di wilayah Padukuhan Karangjati Desa Darungan Kecamatan Tanggul 25 Januari 2025.
Seminggu kemudian penemuan bayi juga terjadi di aliran sungai Bondoyudo, Dusun Pucukan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro pada 2 Februari 2025. Lalu disusul penemuan bayi oleh penggali pondasi gudang di wilayah Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu 20 Februari 25.
Sebelumnya Psikolog P3LM Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) Nuraini Kusumaningtyas, M. Psi., menyebut banyaknya kasus pembuangan bayi itu disebabkan setidaknya 3 faktor utama yaitu: psikologis, sosial, dan ekonomi.
Sedang Dr. KH. Abdullah Syamsul Arifin Ketua Lembaga Dakwah PBNU (LD PBNU) menganggap pentingnya pendidikan berasrama untuk meminimalisir peluang terjadinya pergaulan bebas.
Sementara itu Indi Naidha SH., Anggota Komisi D DPRD Jember Fraksi PDI Perjuangan menganggap permasalahan ini sebagai pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kabupaten dan DPRD Jember.
Politisi PDI Perjuangan itu mengusulkan perlunya ada ruang khusus untuk perempuan yang terlanjur hamil diluar nikah sebagai bentuk upaya pencegahan kejadian serupa terjadi lagi.
“Sebenarnya mereka (ibu bayi) itu takut untuk mengadu dan juga mempunyai sangsi atau beban sosial. Jadi menurut saya ini adalah PR untuk Pemerintah Jember dan kami semua selaku legislatif untuk memberikan ruang yang lebih untuk perempuan,” kata Indi (22/3/25).
“Sebaiknya memang kita harus bekerja sama dengan pihak luar atau ataupun mungkin komunitas perempuan untuk membuka ruang pengaduan anak-anak dibawah umur khususnya yang mengalami masalah hamil diluar nikah dan memberikan edukasi,” imbuhnya.
Indi Naidha menganggap pentingnya hadirnya negara dalam permasalahan yang memilukan itu. Menurutnya selain ruang tempat pengaduan kepada perempuan yang mengalami permasalahan kehamilan diluar nikah, juga diperlukan adanya tempat isolasi sementara bagi mereka hingga bayinya dilahirkan, sehingga privasinya tetap terjaga.
“Pentingnya juga dukungan dari keluarga mencari solusi tanpa harus mereka merasa terbebani secara moral dilingkungan,” jelas anggota DPRD Jember yang aktif dalam permasalahan-permasalahan sosial kemasyarakatan itu.
Maka memang harus diberikan tempat imbuh Indi, untuk mereka melanjutkan hidup sampai mereka melahirkan dan dapat melanjutkan pendidikan lagi bagi yang masih sekolah.
Masih menurut Politisi muda PDI Perjuangan itu, bagi mereka yang betul-betul urgent untuk memberikan anak mereka karena tidak menghendaki kehadirannya atau merasa tidak mampu untuk merawatnya, maka negara perlu hadir memberikan tempat untuk menampung anak-anak itu dengan jaminan keamanan. (Yunus)
Komentar Facebook