Jember, Pak JITU.com – Tim Kantor Advokad Arief Suprayitno SH. dan Partner, memasang baner klaim hak atas tanah yang berada disekitar Kantor Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Senin pagi (17/3/25).
Pemasangan baner klaim hak atas tanah ini lanjutan dari upaya meminta kembali tanah yang saat ini sudah berdiri Kantor Desa Kasiyan Timur dan lahan yang berdiri bangunan rumah serta toko yang berada disekitarnya.
Dalam 5 titik baner yang dipasang tertulis bahwa Tanah Ini Dalam Pengawasan Kantor Advokat, “Arief Suprayitno, Sh & Partners” yang beralamat di JL. Hayam Wuruk No.10 Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.
Disebutkan juga bahwa tanah tersebut milik ahli waris Almh. Moenah berdasarkan data kutipan leter c no. 1107 persil no. 91 kelas d.i. luas 0.680 da, persil no. 93 kelas d.i. luas 0.385 da, persil no. 222 kelas d.ii. luas 0.003 da, persil no. 97 kelas s.ii. luas 1.349 da, pesil no. 225 kelas s.ii. luas 0.602 da, persil no.31 kelas s.ii luas 0.674 da Desa Kasian Timur Kecamatan Puger.
Disebutkan juga bahwa Segala yang ada diatas Tanah itu, berupa Bangunan, Tanaman dan pengolahan Tanah, sejak saat dipasangnya baner tersebut maka segala Hak dan kewajiban atas Tanah menjadi hak sepenuhnya milik Ahli Waris dari Almh. Moenah.
Dikonfirmasi disela-sela memasang baner Arief Suprayitno menyebut dari 5 titik baner yang dipasang sudah tertera ada 6 titik lahan.
“Didalam baner ini sudah kita sebutkan bahwa persil C1107 itu terdapat 6 titik persil,” ungkapnya.
“Di buku C itu tertera atas nama ibu Moenah,” imbuhnya.
Ditanya apa sudah pernah melakukan upaya mediasi? Ketua Perwadi Cabang Jember itu mengatakan sudah melakukan banyak proses sebelum kemudian memutuskan memasang baner klaim tersebut.
“Kita sebagai kuasa hukum ini sudah melakukan mediasi, sudah melakukan konsolidasi dengan pihak Kepala Desa bahkan kita sudah berkirim surat resmi di Kepala Desa dan instansi-instansi yang lain,” jelasnya.
Bahkan lanjut Arief, surat itu sudah tiga kali dikirim hingga ke Bupati, Kejaksaan dan Polres. Sebutnya yang pertama dan kedua tidak ada tanggapan dari Kepala Desa dan akhirnya harus memasang baner kalim itu.
Sedang Yusten Yembormiase S.H., Rekan Arief yang turut serta dalam pemasangan baner itu, menyebut pemasangan baner itu sudah prosedural.
“Pemasangan baner ini sudah kami beritahukan ke semua stakeholder, termasuk ke Polres Jember sebagai pemangku wilayah,” kata Yusten.
Sementara itu Kepala Desa Kasiyan Timur saat akan dikonfirmasi tidak sedang berada di Kantornya.
Agus, Ketua Pokmas PTSL Desa Kasiyan Timur yang ditemui media ini di ruang kerjanya menyebut Hariyanto belum masuk kantor.
Ditanya apakah dari tanah yang sedang di klaim oleh kuasa hukum ahli waris Moenah itu sudah ada yang berubah status kepemilikan melalui pengajuan program PTSL? Agus menjawab tidak ada, meski sempat ragu dan pamit untuk bertanya terlebih dahulu.
“O ndak itu sudah lama kayaknya di proses di umum kayaknya,” katanya.
Masih diwaktu yang sama Kepala Desa Kasiyan Timur Hariyanto, saat dikonfirmasi melalui kontak pribadinya mengatakan akan mempertahankan tanah yang di klaim itu. Menurutnya tanah itu berada dalam penguasaan Pemerintah Desa sudah sejak lama.
“Ya itu kan sudah mulai dulu pak, mulai sebelum saya, mulai Kades-kades yang lama kan sudah ada seperti itu jadi saya ini kan ketimpa-ketimpa terus gitu loh,” katanya
Lebih lanjut Hariyanto menyebut akan tetap mempertahankan tanah tersebut, menurutnya itu sudah sesuai dengan data-data yang ada di Desa.
“Kita akan mepertahankan sampai dimana nanti kan gitu,” tegasnya.
Ditanya soal maksud dari pernyataannya soal data-data yang dimiliki Desa? ia menjawab bahwa data-datanya ada di Desa.
“Nanti pak kita akan ketemu, kita akan rapat sama-sama dengan seluruh stakeholder yang ada di Pemerintahan Desa pak, kita susah agendakan,” terangnya.
Didesak untuk mempertegas kalimatnya, apa sudah ada perubahan status hak kepemilikan atas tanah tersebut, Hariyanto menjawab nanti akan ada penjelasannya setelah semua stakeholder yang ada berkumpul.
“Disitu kan ada nanti pak, kita akan jelaskan, kita tidak sendirian pak, tidak pak Kades saja tapi disitu banyak ada BPD ada LPM ada tokoh-tokoh masyarakat ada aliansi kan seperti itu,” bebernya.
Diakhir penjelasannya Hariyanto menyebut akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Muspika untuk tetap mempertahankan tanah tersebut. (Yunus)
Komentar Facebook