Gelapkan 3 Ton Pupuk Subsidi Pemilik Kios Dibekuk Polisi

Jember, Pak JITU.com – Dua orang terduga pelaku penggelapan pupuk subsidi jenis Phonska dibekuk jajaran Satreskrim Polres Jember.

Terduga pelaku S (41) dan MG (46) disebutkan Kapolres Jember AKBP. Bayu Pratama Gubunagi telah menjual pupuk subsidi tersebut ke daerah lain.

S disebutkan berperan sebagai kurir yang mengirim sekitar 3 ton pupuk subsidi keluar kecamatan pada Sabtu sekira pukul 19.00 wib, sedang MG adalah pemilik Kios.

“Ini jenis pupuk subsidi yang seharusnya didistribusikan di wilayah Kecamatan Sumbersari, namun demikian pada saat kita lakukan penangkapan pupuk ini sudah berada dalam perjalanan yang akan dikirim ke wilayah Umbulsari,” Kata AKBP. Bayu dalam keterangan Persnya, Selasa (11/3/25).

BACA JUGA :   Khurul Fatoni Sidak Pupuk Ke 3 Ada Temuan Baru

BACA JUGA :   Masih Ada Pupuk Diatas HET Khurul Fatoni Tanpa Alasan Apapun

BACA JUGA :   Disidak DPRD Jember 3 Kios Pupuk Dapat SP Langgar HET

Pupuk tersebut lanjut Bayu seharusnya diterima oleh 9 kelompok tani di wilayah Kecamatan Sumbersari. Oleh karena pupuk tersebut di jual ke tempat lain maka petani yang seharusnya menerima dirugikan akibat ulah pelaku.

“Antara lain (kerugian petani) adalah kelangkaan pupuk,” jelasnya.

Perbuatan kedua pelaku ini juga disebutkan telah menyebabkan harga pupuk di wilayah Sumbersari menjadi lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penindakan terhadap terduga pelaku itu disebutkan Bayu sebagai wujud peran aktif Polri dalam menjaga program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait dengan ketahanan pangan.

AKBP. Bayu juga menegaskan pihaknya akan melanjutkan penyidikan dengan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan untuk memastikan pupuk bersubsidi dikembalikan kepada kelompok tani yang berhak.

Atas tindakannya kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, diantaranya Pasal 6 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp 100.000,-. (*)

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan