Jember Darurat Pergaulan Bebas 4 Kasus Pembuangan Bayi Dalam 50 Hari, Kata Gus Aab

Jember, Pak JITU.com – Dalam catatan Media ini setidaknya sudah terjadi 4 kasus pembuangan bayi selama kurun waktu 50 hari sejak 31 Desember 2024 hingga 20 Februari 2025.

 

Hanya satu dari 4 kasus yang terjadi si bayi selamat, seperti dalam kasus pembuangan bayi di semak-semak saluran irigasi dekat KUD Jelbuk, Desa/Kecamatan Jelbuk (31/12/24).

 

Meski demikian terdapat luka-luka dibeberapa bagian tubuh bayi karena ditemukan tergeletak didalam semak-semak berduri. namun tim medis yang menangani bayi tersebut menyatakan kondisinya baik dan sehat.

KLIK DISINI TERHUBUNG DENGAN ADMIN SEKOLAH UNTUK MENDAFTAR

Terduga ibu pembuang bayi itu terdeteksi polisi sedang dalam perawatan di RSD. dr. Soebandi Jember, beberapa saat setelah video pembuangan bayi itu menyebar di berbagai platform media sosial.

 

Kasus pembuangan bayi kedua terjadi di wilayah Padukuhan Karangjati Desa Darungan Kecamatan Tanggul (25/1/25).

 

Bayi ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa mengambang di saluran irigasi yang berada disamping tembok rumah warga.

 

Terduga ibu pembuang bayi tersebut berhasil dibekuk tim gabungan Polsek Tanggul Polres Jember kurang dari 24 jam. Dan ternyata rumah terduga pelaku berada tidak jauh dari TKP penemuan bayi itu.

 

Mirisnya, terduga pelakunya disebutkan sebagai seorang yang masih berstatus siswi kelas 2 sekolah menengah atas (SMA) di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Tanggul.

 

Seminggu kemudian tepatnya hari Minggu (2/2/25), Kasus pembuangan bayi terjadi lagi. Kali ini bayi nahas itu ditemukan warga terapung dengan anggota tubuh yang sudah tidak utuh lagi.

 

Kasus ini terjadi di aliran sungai Bondoyudo, Dusun Pucukan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, namun media ini belum mendapatkan informasi terduga pelakunya sudah ditangkap apa belum?

KLIK DISINI TERHUBUNG DENGAN ADMIN SEKOLAH UNTUK MENDAFTAR

Terakhir, seorang tukang penggali pondasi gudang menemukan bayi terkubur di tempat galiannya di kedalaman 20 cm, di wilayah Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu (20/2/25).

 

BACA JUGA :   Lomba Lintas Alam Giri Wana Rally XIV Jatim Di Agro Wisata Sumber Pelangi

Jajaran Satuan Reskrim Polsek Ambulu berhasil membekuk terduga ibu pembuang bayi dua jam setelah penemuan, 100 meter dari tempat kejadian perkara. (TKP).

 

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma kepada awak media menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan diketahui motif pelaku membuang bayi itu karena malu bayi yang dilahirkannya tersebut dari hasil hubungan gelap (diluar nikah).

 

Rentetan kasus pembuangan bayi dalam rentang waktu berdekatan ini patut menjadi perhatian banyak pihak, dan dimasukkan dalam kategori kejadian luar biasa. Pasalnya fenomena ini bukan hanya belum pernah terjadi tapi juga terjadi di Kabupaten dengan jumlah pondok pesantren terbanyak di wilayah Provinsi Jawa Timur.

 

Psikolog P3LM Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh Jember) Nuraini Kusumaningtyas, M. Psi., menyebut banyaknya kasus pembuangan bayi belakangan ini disebabkan banyak faktor, namun diringkas nya menjadi 3 faktor utama yaitu: faktor psikologis, sosial, dan ekonomi.

 

Untuk menekan angka kejadian yang sama, Dosen Unmuh Jember yang juga Koordinator Non Litigasi Posbakum ‘Aisyiyah itu. menyebut perlunya peran aktif semua pihak sesuai tupoksi masing-masing untuk melakukan Edukasi sehingga tidak terjadi kehamilan tidak diharapakan yang bisa berujung pada pembuangan bayi.

 

Sementara itu Dr. KH. Abdullah Syamsul Arifin M.Hi., selaku salah satu ulama di Kabupaten Jember yang sekaligus adalah ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU). Menyebut pengawasan orang tua dan pengaruh lingkungan sebagai salah 2 faktor utama yang menyebabkan banyak kasus pembuangan bayi itu terjadi, selain memang diantaranya ada pengaruh pergaulan bebas dan kecepatan informasi melalui media sosial yang sudah diluar kendali.

 

BACA JUGA :   Menantu Bejat, Hajar Mertua Hingga Tergeletak Berlumuran Darah

“Dulu ketika akan menonton tayangan-tayangan televisi itu masih ada batasan umur, sekarang agak sulit untuk dibatasi karena anak kecil pun sudah pegang handphone,” kata Kiai yang akrab di sapa Gus Aab itu saat dikonfirmasi jurnalis Pak JITU.com di kediamannya (24/2/25).

 

Literasi digital lanjut Gus Aab, sudah menjadi keharusan yang perlu dimiliki para orang tua agar kebutuhan informasi digital anak tetap bisa terpenuhi namun tetap berada dalam kontrol.

KLIK DISINI TERHUBUNG DENGAN ADMIN SEKOLAH UNTUK MENDAFTAR

Terfokus pada kasus terduga pelaku pembuang bayi di Tanggul yang masih berstatus siswi kelas 12, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Arifin Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember itu, menyebut perlunya memberikan lingkungan yang baik terhadap anak.

 

“Ketika anak di sekolah itu anak masih ada kontrol dari guru, kemudian kadang-kadang ketika dirumah masih ada kontrol keluarga itupun kalau keluarganya bukan orang yang bekerja sepanjang hari,” jelasnya.

 

“Tapi problemnya jarak antara rumah dengan sekolah, itu siapa yang mengontrol? itu lepas,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut Gus Aab menjabarkan, semakin banyak anak-anak remaja yang proses pendidikannya dilakukan dari rumah ke sekolah maka fenomena pergaulan bebas akan semakin sulit untuk dihindari dan dicegah.

 

Potensi terjadinya akses informasi tanpa batas dan pergaulan bebas disebutnya bisa diminimalisir dengan memberikan lingkungan yang baik. Semisal menempatkan mereka di Pondok Pesantren yang kontrolnya berkesinambungan selama 24 jam, meski ia tidak menampik kemungkinan terjadinya penyimpangan itu masih saja bisa terjadi.

 

“Saya tidak mengatakan harus di pesantren, tapi di berbagai negara diluar negeri, saya pernah mengunjungi beberapa negara bagian di Amerika. Semuanya itu menyatakan bahwa pendidikan yang ideal itu adalah Boarding School pendidikan berasrama,” Pungkasnya. (Yunus)

Komentar Facebook
BACA JUGA :   Siapkan Fasilitas Kemah Moderasi, Pemdes Tugusari Kerjakan Pelebaran Jalan

Berita Lainnya:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan