Disidak DPRD Jember 3 Kios Pupuk Dapat SP Langgar HET

Jember, Pak JITU.com – Direktur CV. Mitra Tani Lestari yang membawahi kios pupuk subsidi di Kecamatan Kencong dan Kecamatan Jombang resmi keluarkan surat peringatan pertama (SP 1) kepada kios yang terbukti melanggar.

 

SP 1 ini wujud komitmen pihak distributor dengan anggota Komisi B DPRD Jember Khurul Fatoni (Cak Toni) sebelum melaksanakan sidak ke kios pupuk subsidi di dua kecamatan tersebut, Selasa pagi (25/2/25).

 

“Akan kita beri peringatan,” kata Rudi selaku Direktur CV. Mitra Tani Lestari, menjawab pertanyaan Cak Toni tentang tindakan apa yang akan dilakukan apabila ditemukan ada kios yang terbukti ‘nakal’?, sesaat sebelum melakukan sidak.

 

Kepada Pak JITU.com Cak Toni membenarkan bahwa pihak distributor telah mengeluarkan SP 1 ke 3 kios pupuk subsidi yaitu: UD. Berkat Tani, UD. Sumber Tani, dan UD. Mitra Tani II yang ketiganya berada di wilayah Kecamatan Kencong.

Khurul Fatoni, Anggota Komisi B DPRD Jember saat jumpa pers pasca melakukan sidak Distributor dan Kios pupuk subsisi

“Ya mas, ini bukti distributor tepati janjinya,” kata Cak Toni melalui pesan singkat.

 

BACA JUGA :   Mencari Jejak Pupuk Subsidi - Bagian 5

Berdasarkan dokumen ber ekstensi .pdf yang media ini dapatkan, ketiga kios itu terbukti menjual pupuk subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

Dalam surat yang dikeluarkan pada hari yang sama dengan hari dilaksanakannya sidak tertanggal 25 Februari 2025 itu, terdapat ancaman pencabutan dan pembatalan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan CV. Mitra Tani Lestari apabila dikemudian hari 3 kios tersebut mengulangi pelanggaran serupa.

 

Pagi hari sebelum terbit SP 1 kepada 3 kios seperri disebutkan diatas, Cak Toni dalam keterangan persnya memberi peringatan agar kios pupuk subsidi yang ada di Kabupaten Jember tidak bermain-main.

 

 

“Saya titip kepada kios-kios pupuk yang ada di Kabupaten Jember, jangan pernah bermain-main dengan harga pupuk termasuk pendistribusiannya, jangan pernah menjual pupuk diatas HET, atau menyalurkan pupuk kepada petani yang tidak berhak, sekarang fokus di e-RDKK, diluar itu jangan sekali-kali!, Apalagi kios pupuk di Jember menjual ke Lumajang atau diluar Kabupaten Jember itu pesan saya,” serunya seraya mengacungkan jari telunjuk sebagai tanda peringatan.

 

BACA JUGA :   Pemandian Patemon Masih Jadi Idola, Ini Rahasianya

Diluar sesi wawancara anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem itu juga sempat menyampaikan bahwa ia telah membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari kalangan wartawan dan LSM untuk mengawasi peredaran pupuk subsidi di semua wilayah yang ada di Kabupaten Jember. (Fitriana)

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan