Cak Toni Ingatkan Distributor & Kios Pupuk Jangan Main-main

Jember, Pak JITU.com – Anggota Komisi B DPRD Jember Khurul Fatoni, lakukan sidak distributor dan kios pupuk subsidi, Selasa (25/2/25).

 

Sidak tersebut di sebutkan Cak Toni (sapaan akrab Khurul Fatoni), sebagai tindak lanjut dari temuan adanya kios yang menjual pupuk subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

Tidak hanya itu, Politisi Nasdem ini mengungkap adanya dugaan monopoli keluarga pemilik kios untuk menjual pupuk subsidi diluar e-RDKK, daftar e-RDKK fiktif, bahkan dugaan monopoli kepemilikan kios oleh oknum Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

 

Temuan-temuan itu disampaikannya ke distributor sebelum kemudian ia mengajak mereka untuk bersama-sama melakukan sidak ke beberapa kios di Kecamatan Jombang dan Kencong.

 

“Yang sudah kita sepakati bahwa penjualan pupuk subsidi Urea dan Phonska harus HET tanpa alasan apapun,” ujarnya saat konferensi pers pasca melakukan sidak di salah satu kios yang diduga menjual pupuk subsidi seharga Rp. 140.000,- per sak (50 kg). yang seharusnya seharga Rp. 112.500,- per sak.

 

Atas temuannya itu Cak Toni meminta agar kios-kios yang terbukti nakal dan melanggar serta tetap melakukannya setelah mendapat teguran agar dicabut ijinnya.

 

BACA JUGA :   Disidak DPRD Jember 3 Kios Pupuk Dapat SP Langgar HET

“Pasti setelah ini (sidak) saya akan membikin laporan secara rinci kepada distributor, kepada PI (PT. Pupuk Indonesia) agar ada perhatian dan tindak lanjut terhadap kios-kios yang maaf ‘nakal’,” bebernya.

 

“Saya titip kepada kios-kios pupuk yang ada di Kabupaten Jember, jangan pernah bermain-main dengan harga pupuk termasuk pendistribusiannya, jangan pernah menjual pupuk diatas HET, atau menyalurkan pupuk kepada petani yang tidak berhak, sekarang fokus di e-RDKK, diluar itu jangan sekali-kali!, Apalagi kios pupuk di Jember menjual ke Lumajang atau diluar Kabupaten Jember itu pesan saya,” serunya seraya mengacungkan jari telunjuk sebagai tanda peringatan.

 

Diluar sesi wawancara anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem itu juga menyampaikan telah membentuk satgas dari kalangan wartawan dan LSM untuk mengawasi peredaran pupuk subsidi di Kabupaten Jember.

 

Sementara itu Rudi selaku distributor yang ikut dalam sidak tersebut ketika ditanya wartawan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pembinaan secara berkala bahkan secara langsung bahwa harga pupuk subsidi harus sesuai HET.

 

BACA JUGA :   Mencari Jejak Pupuk Subsidi - Bagian 3

Ia juga menyebut bahwa pihaknya tidak memberikan beban tambahan biaya apapun kepada kios, “Jadi kalau terjadi penyimpangan-penyimpangan itu mungkin kesepakatan-kesepakatan yang dibuat antar kios,” jelasnya.

 

Ditanya apakah diatributor ikut bermain dalam kasus dugaan penjualan pupuk diatas HET itu, Rudi membantah bahwa pihaknya tidak pernah melakukan itu, “oh tidak, dipastikan tidak,” sergahnya.

 

Tentang adanya dugaan daftar e-RDKK fiktif, Rudi menjelaskan bahwasanya setiap tahun sudah dilakukan revisi data, dan sudah diperintahkan agar data yang tidak ada supaya dihapus.

 

“Yang tidak ada orangnya atau fiktif kita sarankan supaya dihapus diganti dengan petani yang memang belum masuk,” pungkasnya. (fitriana)

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan