Tanda Jalur Rawan Satlantas Polres Jember Disini

Jember, Pak JITU.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jember melakukan supervisi di titik jalur rawan kecelakaan lalu lintas (black spot) yang berada di wilayah hukum Polres Jember (21/2//25), kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

 

Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan 2025 dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S, didampingi oleh Kaurbin Ops Satlantas, Iptu Ika Mufid, S.H., serta Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Tommy Nur Alamsyah, S.M., M.M. Kamis, (20/2/2025).

 

Lokasi yang menjadi fokus supervisi meliputi Jalan Umum Jember-Lumajang, tepatnya di Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari. Selain melakukan supervisi, petugas juga memasang banner himbauan di titik-titik yang telah ditetapkan sebagai area black spot guna meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap risiko kecelakaan di daerah tersebut.

 

BACA JUGA :   Upacara Puncak HUT Bhayangkara Ke 78 Polres Jember

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi jalur yang rawan kecelakaan serta menentukan lokasi black spot tahun 2025 di wilayah hukum Polres Jember.

 

“Kami melakukan supervisi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Penentuan titik black spot ini didasarkan pada jumlah kejadian kecelakaan sepanjang 500 meter jalan raya nasional serta bobot persentase yang telah ditentukan oleh tim survei,” jelas AKP Bernardus Bagas Simarmata.

 

“Harapannya dengan adanya supervisi dan pemasangan peringatan di jalur rawan ini, kesadaran pengguna jalan semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jember dapat diminimalisir secara signifikan”, tutup AKP Bagas. (AR)

Komentar Facebook
BACA JUGA :   Belum Daftar Tapi Sudah Terdaftar MyPertamina - Ini Solusinya

Berita Lainnya:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan