Statement Tutup Tambak Ilegal Kades Kepanjen Jadi Pemantik Perlawanan

Jember, Pak JITU.com – Statement Kepala Desa Kepanjen Sukamid yang meminta tambak ilegal ditutup seolah menjadi pemantik perlawanan warga terhadap menjamurnya tambak udang di wilayah pesisir pantai selatan Jember itu.

 

Pernyataan Sukamid yang disampaikan saat rapat koordinasi (rakor) di aula kantor Kecamatan Gumukmas pada Jumat (14/2/25) dihadapan Camat dan perwakilan undangan yang hadir saat itu, membuat warga seolah mendapat dukungan dari Pemerintah Desa untuk menjaga lingkungannya dari kerusakan akibat limbah.

 

Semangat warga itu terlihat dalam musyawarah yang digelar Rabu malam (19/2/25), di rumah salah satu warga dusun Sumbersari Desa Mayangan.

 

Ketua Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen (KPMK) Arif Sukoco menyebut musyawarah itu dalam rangka membahas permasalahan dampak limbah tambak yang menurutnya sangat merugikan masyarakat.

 

“Sebenarnya rakor di Kecamatan itu sebab aduan kami, cuma karena yang diundang waktu itu dari kami hanya 2 orang, ya kami menolak hadir, karena khawatir terjadi fitnah ke teman-teman yang lain,” kata Arif kepada Pak JITU.com.

“Malam ini kami meneruskan perjuangan, membangun komunikasi dengan banyak pihak agar perjuangan ini bisa dilakukan bersama-sama,” imbuhnya.

 

BACA JUGA :   Soal PIP SMK Bany Kholiel, Kepsek Sebut Sudah Ada Yang Backup

Peserta yang hadir sekitar 40 orang lanjutnya, terdiri dari anggota KPMK, GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani Masyarakat), KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan), dan GEMPAR (Gerakan Peduli Lingkungan), serta rekan-rekan dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).

 

“Poinnya dari pertemuan ini kami meminta Pemerintah Jember baik dari Eksekutif maupun Legislatif menindak tegas menutup tambak udang modern,” bebernya.

 

Lebih lanjut Arif menuturkan keberadaan tambak itu sangat meresahkan masyarakat karena merusak lingkungan akibat limbah.

 

“Saya berterimakasih kepada Pak Kades Sukamid, karena secara tegas meminta agar tambak-tambak udang itu ditutup. Karena sejauh yang kami ketahui selain keberadaannya ilegal dan mencemari lingkungan, tambak tidak berkontribusi terhadap infrastruktur di Desa kami,” tuturnya.

 

BACA JUGA :   AJI Kecam Intimidasi Jurnalis Oleh Oknum Polres Jember

“Sudah diperdeskan Rp 2 juta per hektar per tahun, tapi faktanya tidak ada realisasi pembangunan dari sumber dana itu, padahal dalam perdes itu jelas dicatat dana itu nantinya akan dibuat membangun infrastruktur,” pungkasnya. (Yunus)

Komentar Facebook

About The Author

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan