Jember, Pak JITU.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kramat Sukoharjo, Kecamatan Tanggul, sudah terealisasi hampir seratus persen.
Dari total kuota 1332 sertifikat tanah yang di berikan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember (BPN Jember) untuk tahun 2024, saat ini hanya tersisa 161 sertifikat yang masih dalam proses, sisanya sudah diterimakan kepada pemohon.
“Untuk gelombang pertama sudah berjalan 90℅ yang belum selesai tinggal 161, dari pengajuan 1332 untuk sisa nya mungkin di bulan Februari sudah selesai semua,” jelas Ucup, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Sukoharjo (15/2/25).
Desa Sukoharjo lanjut Ucup, mendapat jatah Program PTSL 2 tahap, dan untuk tahap kedua pada tahun 2025 pihaknya akan mengajukan sekitar 1000 permohonan.
“Yang tahap ke dua kita menganggarkan kurang lebih 1000 permohonan namun nanti entah berapa yang akan terealisasi tergantung dari kuota yang kita dapatkan dari BPN, yang mana untuk saat ini kuota nya sangat terbatas,” paparnya.
Program PTSL ini disebut Ucup, memberi banyak dampak positif sebagai langkah pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, terkait kepemilikan tanah. Diantaranya dapat meminimalisir konflik kepemilikan tanah dan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha untuk mengajukan pinjaman modal ke Bank. (Fitriana)
Komentar Facebook