Jember, Pak JITU.com – Tidak mendapatkan perkembangan hasil investigasi inspektorat atas laporan yang sudah dibuat, warga Desa Jatiroto Kecamatan Sumberbaru berencana melapor ke Kejaksaan Negeri Jember (Kejari Jember).
Rencana melapor ke Kejari Jember ini, disampaikan Rizal salah satu anggota Masyarakat Peduli Air Bersih (KMPAB), dimana mereka saat itu sedang berkumpul mengadakan musyawarah, Minggu malam (9/2/25).
“Pembahasannya, akan laporan ke kejaksaan,” tulisnya dalam melalui pesan singkat setelah sebelumnya berkirim foto bahwa mereka sedang rapat.
Belum mendapat kepastian kelanjutan rencana melapor ke Kejari itu, salah satu anggota berkabar bahwa akan ada mediasi antara KMPAB dengan Kepala Desa Jatiroto dan Muspika Sumberbaru, Jumat siang (14/2/25), namun saat jurnalis media ini memberi tahu akan ke lokasi dicegah, karena disebutkan tidak boleh ada wartawan.
“Langkah yg di ambil Camat kemarin: Air dalam seminggu harus hidup dan di nikmati warga. Harus ada BUMdes. Kita tunggu arahan pak camat,” jelas Rizal melalui pesan singkat saat ditanya hasil dari mediasi tersebut (15/2/25).
“Kalau seminggu tidak terealisasi, kita tetap proses,” lanjutnya menimpali.
Namun saat diminta dokumentasi pertemuan tersebut, Rizal mengatakan masih akan menanyakan ke rekan-rekannya, “Saya tanyakan ke teman-teman, karena kemarin tidak boleh ada yang mendokumentasikan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Jatiroto M. Saleh dan Plt. Camat Sumberbaru Abdul Kadir S.IP saat coba dikonfirmasi melalui kontak pribadi masing-masing belum menanggapi.
Sedang Kepala Inspektorat Kabupaten Jember Ratno C. Sembodo SH., saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu yang lalu menyebut hasil investigasi di Desa Jatiroto masih dalam proses.
“Masih dalam proses pemeriksaan oleh Tim, sudah diambil keterangan dari pengadu, perwakilan masyarakat, Perangkat Desa dan Kades,” jelasnya.
Sekedar tambahan informasi, Warga Jatiroto sebelumnya mempermasalahkan proyek pengadaan air bersih yang diduga nepotisme karena pada papan proyek dan prasasti tidak disertakan jumlah anggaran yang digunakan, serta diduga terjadi pungutan liar dalam pendistribusian program tersebut.
Atas dasar dugaan tersebut warga melaporkan Kepala Desanya ke Inspektorat Jember agar melakukan audit keuangan Desa dengan Dana Desa DD lebih dari 2 miliar itu.
Sebab laporan itu tim Inspektorat Jember turun ke Sumberbaru melakukan investigasi dan permintaan keterangan ke sejumlah pihak pada Selasa 14 januari 2025 lalu.
Tidak selesai sampai disitu, keesokan harinya Inspektorat juga memanggil koordinator warga dan Kepala Desa serta salah satu Perangkat Desa Jatiroto. (Fitriana)
Foto : Warga Jatiroto sedang bermusyawarah rencana melapor ke Kejari Jember
Komentar Facebook