Nasional, Pak JITU.com – Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda menyebut orang kaya yang menggunakan LPG 3 kg dan BBM bersubsidi haram hukumnya.
Menurut Kiai Miftah, pemerintah sudah mengatur penggunaan gas dan bahan bakar bersubsidi itu untuk kalangan menengah kebawah yaitu rumah rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani miskin.
“Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi,” ujar Kiai Miftah, kepada MUIDigital, Kamis (6/2/2025).
‘’Semua itu sudah diatur distribusinya dan termasuk sanksi serta hukuman atas orang yang menyalahgunakan. Adapun dalam hukum Islam, penggunaan BBM dan gas bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram,” imbuhnya.
Dasar hukum atas haramnya orang kaya menggunakan elpiji 3kg dan BBM bersubsidi ini menurut Kiai Miftah disandarkan pada 2 pertimbangan yaitu : 1. Melanggar prinsip keadilan dan 2. Dapat dikenakan hukum ghasab (mengambil hak orang lain secara paksa).
“Orang kaya yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi berarti melanggar prinsip keadilan,” beber Kiai Miftah.
Hal tersebut disebutnya berlandaskan Firman Allah SWT. dalam Surat An-Nahl ayat 90, yang artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat Kebajikan …”
Lebih lanjut Kiai Miftah juga menjelaskan subsidi adalah amanah dari pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan, menggunakannya tanpa hak dapat dianggap sebagai penyelewengan (khianat), sesuai Firman Allah SWT. Dalam surat Al Baqarah ayat 188, yang artinya: “Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
Sedang disebut ghasab katanya lagi, karena penggunaan subsidi bagi orang kaya termasuk mengambil atau memakai sesuatu yang bukan haknya tanpa izin, “Orang kaya yang memakai subsidi merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar,” pungkasnya. (Yunus)
Gambar modifikasi dari DrawingMyDiary on Freepik
Komentar Facebook