Jember, Pak JITU.com – Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GMPD) harus menelan kekecewaan, pasalnya permintaan salinan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) yang sebelumnya dijanjikan akan diberikan dalam tempo waktu 3×14 jam oleh Pemerintah Desa Curahkalong, tidak juga mereka terima setelah batas waktu yang ditentukan.
Hal tersebut disampaikan Taufiq, salah satu anggota GMPD pada media ini (8/2/25) melalui pesan singkat WhatsApp.
“Diskusi masih berlanjut dengan teman-teman Cak, untuk tetap teguh pada tujuan awal, dan tetap melanjutkan permohonan yang awal,” jelasnya.
“Kemarin kami sudah ke pak Camat Cak, karena Pak Camat sudah bilang kalau mau memfasilitasi ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa), beliau bilang mau musyawarah dengan Muspika, dan nanti mau menghubungi kami,” imbuhnya.
Ditanya apa sudah menanyakan ke Desa soal janji memberikan salinan ABPDes dalam waktu 3×24 jam, Taufiq mengaku sudah dan hasilnya nihil.
“Iya, kemarin perwakilan dari kami ke Pemdes, dan zonk,” paparnya.
“(yang menemui) Hanya H. Askar sama Sekdes,” katanya lagi.
Sementara itu H. Askar yang menjabat sebagai Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) saat coba dikonfirmasi melalui kontak pribadinya belum menjawab.
Sebagai tambahan informasi, GMPD adalah gerakan masyarakat Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Yang beberapa waktu lalu meminta Rapat Dengar Pendapat (Audiensi) dengan Pemerintah Desa dengan difasilitasi Muspika di Pendopo Kantor Kecamatan Bangsalsari, tentang permohonan salinan APBDes, Senin (3/2/2024).
Audiensi tersebut berjalan Alot, karena Pemerintah Desa Curahkalong dianggap blunder. GMPD menuntut tansparansi dengan meminta salinan APBDes yang sudah ditandatangani Kepala Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta sudah di Stample Desa. Namun pihak Pemdes menyampaikan bahwa sudah transparan dengan acuan data keuangan Desa sudah diumumkan melalui baner yang dipampang di Kantor Desa.
Pihak Pemdes Curahkalong juga sempat menawarkan file laporan keuangannya untuk di kaji bersama saat Audiensi tersebut dengan menayangkannya melalui Proyektor. Namun itu tidak membuat GMPD puas, mereka tetap bersikukuh meminta salinan yang sudah final.
Audiensi yang dipimpin langsung oleh Camat Bangsalsari drs. Basukik itu pun sempat akan tertunda, pasalnya Kepala Desa Curahkalong H. Abdul Kadir tidak diketahui keberadaannya jelang sesi kedua pasca jeda istirahat makan siang, sebelum akhirnya tiba-tiba muncul sesaat sebelum rapat ditutup. (Yunus)
Komentar Facebook