Diminta Salinan APBDes Oleh Warga Kades Curahkalong Melambai

Jember, Pak JITU.com – Puluhan warga Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari yang tergabung dalam Masyarakat Pemerhati Desa (MPD) penuhi undangan audiensi dari Pemerintah Desa dengan difasilitasi Muspika Bangsalsari (3/2/25).

 

Bertempat di Pendopo Kecamatan Bangsalsari MPD meminta salinan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020 hingga 2024.

M. Yusuf Bahrudin selaku koordinator MPD menyebut yang mereka minta adalah salinan APBDes yang sudah disahkan yang ditandai dengan adanya tanda tangan Kepala Desa dan Stample Desa. Sedang yang disediakan dalam rapat dengar pendapat itu hanya berbentuk file sehingga proses audiensi tersebut berjalan alot.

 

“Hasil dari rapat tadi kami belum menerima salinan tersebut, yang kami minta adalah salinan rincian APBDes yang lengkap dengan tandatangan dan stample Desa juga ada tandatangan BPD disitu,” kata Yusuf saat dikonfirmasi awak media saat jeda makan siang.

“Pihak Desa cuma sekedar memberikan file, yang mana file tersebut cuma tertera rincian-rincian pembangunan yang belum tentu terjamin kebenarannya,” imbuh Yusuf.

 

“Yang kami minta, pokok yang kami tekankan tentang salinan APBDes yang resmi,” imbuhnya lagi menegaskan.

Jalannya audiensi selain berjalan alot juga sempat akan tertunda karena Kepala Desa Curahkalong H. Abdul Kadir tidak diketahui keberadaannya setelah jeda makan siang. MPD menolak melanjutkan rapat dengar pendapat itu tanpa kehadiran Kepala Desanya, namun sesaat jelang rapat di tutup Kades yang akrab disapa Kadir itu tiba-tiba datang sehingga proses audiensi dilanjutkan kembali.

 

BACA JUGA :   Bupati Jember Respon Kerusakan Jalan Puger Hingga Rambipuji

Camat Bangsalsari Drs. Basukik saat dikonfirmasi awak media pasca rapat dengar pendapat itu menyampaikan bahwa pihaknya (Muspika) hanya sebagai fasilitator agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat proses audiensi.

“APBDes itu wewenang dari Desa, dari pemangku Desa termasuk BPD disitu,” ujar Basukik, saat ditanya wartawan kenapa salinan APBDes yang diminta MPD tidak diberikan?

 

“APBDes itu secara umum bukan rahasia lagi katena harus dipampang di Balai Desa masuk di baner itu harus di pampang,” jelas Basukik.

Lebih lanjut Basukik menyebut akan mendiskusikan lagi dengan Kepala Desa Curahkalong terkait batas waktu 3×24 jam agar Pemdes dapat menyediakan salinan APBDes yang diminta warga.

 

Sementara itu H. Abdul Kadir saat akan dikonfirmasi sejumlah awak media melambaikan tangan, memberi isyarat bahwa ia sedang tidak bisa diganggu, setelah beberapa saat sebelumnya Kepala Desa Badean Purwanto, yang berada dihadapan Kadir juga sempat melambaikan tangan meminta tidak diganggu karena menyebut sedang rapat.

Terpisah, Taufiq yang adalah salah satu anggota MPD menyebutkan, berawal dari kecurigaan warga terhadap Pemerintah Desa yang dianggapnya tidak transparan, ia menyebut menemukan beberapa dugaan penyelewengan anggaran setelah mencoba mengecek fakta dilapangan.

 

BACA JUGA :   Pelapor Dugaan Penyelewengan Dana TKD OLeh Kades Pondokdalem Masih Misterius

“Dari situ kemudian kami merasa perlu tahu alokasi dan realisasi anggaran yang ada di Desa, karena Desa kami ini termasuk yang DD nya Besar, tapi sampai saat ini masih banyak jalan yang amburadul,” bebernya.

“Permintaan kami sederhana kok, agar Desa transparan, kami ini hanya anak muda yang ingin partisipatif terhadap pembangunan Desa, yang itu adalah amanah Undang-undang, wujudnya kami minta salinan APBDes itu agar kami juga bisa memantau jalannya pembangunan, dan urun rembuk bila dianggap ada yang kurang. Kenapa harus serumit ini?” paparnya.

 

Sekedar tambahan informasi, Rapat Dengar Pendapat warga Desa Curahkalong di Pendopo Kecamatan Bangsalsari ini bersamaan dengan audiensi yang dilakukan oleh Koordinator Informasi Masyarakat (KIM) tentang Keterbukaan Informasi Publik Di Desa, di ruang Komisi A Gedung DPRD Kabupaten Jember, bersama Inspektorat Kabupaten Jember dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD/Dispermades) Kabupaten Jember, serta Pendamping Desa. (Yunus)

Komentar Facebook

About The Author

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan