Jember, Pak JITU.com – Inspektorat Jember kembali memanggil perwakilan Masyarakat Peduli Air Bersih (KMPAB), pada Rabu 15 januari 2025. Pemanggilan ini tindak lanjut setelah sehari sebelumnya (KMPAB) Desa Jatiroto, diundang Camat Sumberbaru untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang tentang penyaluran air bersih untuk masyarakat oleh terduga M. Shaleh selaku Kepala Desa setempat (14/1/25).
Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Abdul Hadi, bahkan ia menyebut satu Perangkat Desa dan Kepala Desa Jatiroto juga dipanggil dihari yang sama namun di jam yang berbeda di kantor Inspektorat Kabupaten Jember. Pernyataan Hadi itu dikuatkan dengan surat undangan dari Inspektorat yang ia tunjukkan kepada jurnalis Pak JITU.com, Namun ia belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait hasil dari pemanggilan tersebut.
Setidaknya ada 2 point utama yang dituntut masyarakat Jatiroto, khususnya wilayah Dusun Darungan, mereka meminta agar air bersih itu bebas pungutan dan ada audit menyeluruh pada keuangan Desa mereka.
Muhammad Haikal Firdaus, salah satu tokoh muda Desa Jatiroto menyebut terdapat dugaan Pungli dalam pelaksanaan program pipanisasi di Desanya itu, kesimpulan itu ia ambil karena dari beberapa warga yang sudah melakukan pembayaran tidak diberikan bukti serah terima.
“Ada beberapa orang yang sudah membayar kita nganggapnya itu pungli (pungutan liar ;red) soalnya satu tidak ada kwitansi,” kata Haikal.
Lebih lanjut ia juga mempermasalahkan tentang tidak tersedianya informasi Pagu anggaran dalam papan proyek dan prasasti.
“Untuk biaya penyaluran itu ke masyarakat satu juta lima ratus tiga puluh, dan untuk biaya pipa dan meteran itu biaya sendiri, jadi Rp 1.530.000,- itu tidak termasuk pipa dan meteran, (tentang alokasi dana 1,53 juta) belum ada rincian yang jelas terkait itu mbak,” jelasnya.
“(tentang papan proyek yang tidak disertakan pagu) ya itu kami temukan di RW 13,” imbuhnya.
Pernyataan Haikal tentang adanya dugaan upaya menyembunyikan informasi penggunaan anggaran pada pekerjaan proyek ini dikuatkan oleh pernyataan Rizal, warga Dusun Jati Koong yang juga turut serta dalam rapat di Kantor Kecamatan Sumberbaru itu.
Ia menyebut selain Kepala Desa mengingkari janji kampanyenya ketika pencalonan waktu itu tentang penyaluran air bersih gratis, ia mengaku sempat melihat dengan mata kepala sendiri bahwa dalam papan proyek tidak disertakan pagu anggaran.
“Saya sempat melihat sendiri, ada papan proyek memang tidak ada pagu, dan informasi ini sudah berjalan sejak 2021 kemarin tidak ada papan proyek yang muncul disitu pagu anggaran,” kata Rizal.
Ia juga menyebut dibeberapa titik proyek tidak terlihat dipasang prasasti setelah proyek tersebut selesai dikerjakan.
“Bagi saya pribadi selaku warga jatiroto, yang terbaik adalah bagaimana transparansi daripada dana desa yang dikelola oleh pemerintahan Jatiroto itu harus benar-benar, itu yang pertama, yang kedua monitoring dari tiga pilar benar-benar aktif agar perencanaan desa itu benar-benar matang,” harapnya.
M. Shaleh Kepala Desa Jatiroto saat dikonfirmasi dikantornya tidak membantah bahwa ada penarikan sebesar Rp 1.530.000,-. namun sayang ia menolak untuk diwawancara secara visual.
“Ya, betul,” jawab M. Shaleh singkat.
Ditanya tentang alokasi dana tersebut M. Shaleh menyebut peruntukannya adalah biaya tandon, meteran, dan yang lainnya, sehingga menurutnya biaya-biaya tersebut tidak lagi perlu dibebankan pada APBN.
“Bukan miskomunikasi, tiap rapat tidak hadir bukan miskomunikasi, tiap rapat diundang tidak hadir,” sergah M. Shaleh.
Desa Jatiroto termasuk salah satu Desa yang ramai diberitakan mendapat kucuran Dana Desa (DD) diatas 2 miliar rupiah pada tahun anggara 2025 ini, namun desa dengan populasi 12 ribu jiwa itu juga termasuk desa yang minim informasi, bahkan untuk sekedar gambar dan nama kepala desanya saja, sampai saat berita ini ditulis tidak ditemukan di website pusat informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Jember. (Fitriana)