Mendapat Laporan Warga Jatiroto Inspektorat Turun Ke Sumberbaru

Jember, Pak JITU.com – Puluhan warga Desa Jatiroto yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Peduli Air Bersih, selasa siang (14/1/2025) mendatangi Kantor Kecamatan Sumberbaru.

 

Kedatangan mereka disebutkan dalam rangka memenuhi undangan Camat Sumberbaru terkait polemik pembangunan saluran air bersih dengan menggunakan Dana Desa (DD) yang menelan biaya hingga satu miliar rupiah namun pada pelaksanaannya diduga masih terdapat pungutan biaya pemasangan pada masyarakat.

 

Pertemuan tersebut atas instruksi langsung dari Kepala Inspektorat Kabupaten Jember seperti tertuang dalam surat bernomor: 700.1.2/31/35.09.410/2025, dimana Camat Sumberbaru diperintah untuk mengumpulkan Kelompok Masyarakat Peduli Air Bersih (KMPAB) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang tentang penyaluran air bersih untuk masyarakat Desa Jatiroto.

 

Abdul Hadi salah satu perwakilan KMPAB yang ikut serta dalam pertemuan tersebut menyampaikan jika awalnya visi dan misi dari Kepala Desa dalam penyaluran air bersih akan di berikan secara gratis kepada masyarakat namun, namun disebutnya setelah proyek DD itu selesai masyarakat yang ingin menikmati air tersebut harus membayar sebesar Rp1.530.000,- (satu juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah), itupun peralatan semisal pipa air beserta meterannya masih juga dibebankan ke masing masing pengguna, belum lagi warga masih harus membayar iuran bulanan sebesar Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah).

BACA JUGA :   2 Warga Tanjungsari Bayar AJB Total 26 Juta, Dapatnya Sertifikat PTSL

 

“Sudah sejak tiga bulan terakhir paralon (pipa air) yang kearah selatan diputus karna warga keberatan terkait nominal yang di minta pihak desa, bahkan warga sempat menawar hingga 1 juta namun tidak di setujui pihak desa,” ungkap Abdul Hadi.

 

“Harapan saya ada tiga, yang pertama segera penuhi tuntutan masyarakat untuk menerima air itu secara gratis untuk masyarakat Desa Jatiroto, yang kedua saya juga minta di audit baik itu bangunan maupun dana yang di keluarkan oleh desa baik itu yang dana desa ADD maupun dari tanah kas desa,” imbuhnya.

 

Sementara itu Sutik Aspin Ketua Tim Inspektorat yang juga hadir dalam rapat tersebut menyebut masih dalam tahap pemeriksaan tentang anggaran dana yang digunakan dalam proyek pipanisasi tersebut.

BACA JUGA :   Gejolak Redistribusi Tanah Kawasan Pesisir Paseban Jember Selatan

 

“Sebelum melakukan pemeriksaan kesana kayaknya permintaan keterangan kepada warga dulu untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” kata Sutik.

 

Lebih lanjut ia menyebut akan mengambil jalan tengah untuk kepentingan masyarakat, “Terkait pembayaran awal saja untuk penggunaan air bersih, seandainya terjangkau mungkin masyarakat akan memasang untuk penyaluran pipa air bersih ke rumahnya masing-masing,” jelasnya.

 

Camat Sumberbaru R.B. Abdul Kadir, saat coba dikonfirmasi menolak memberikan keterangan, karena disebutnya masih dalam tahap proses pengembangan.

 

Sedang Kepala Desa Jatiroto Mat Saleh saat dikonfirmasi melalui kontak pribadinya, sampai berita ini diterbitkan belum menjawab. (fitriana)

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan