Jember, Pak JITU.com – Muhammad Syamsudin kakak dari siswa SMK Ahmad Yani Bangsalsari, menyebut bahwa dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) milik adiknya hanya diterimakan 500 ribu sedang sisanya dipotong oleh pihak sekolah.
Muhammad menuturkan bahwa uang 500 ribu itu diberikan karena ia minta ke pihak sekolah, itupun disebutnya harus dengan proses yang ruwet, dan diterimakan setelah dua kali mendatangi sekolah.
“Saya urus bulet mas, gurunya kebingungan mau dikasih apa tidak,” kata Muhammad dirumahnya, di wilayah dusun Bedahan Jerit Curahkalong Bangsalsari Jember, Kamis pagi (19/12/24).
“Katanya dapat bantuan 1 juta tapi dikasihnya cuma 500 ribu, yang lima ratusnya (lagi) untuk kebutuhan sekolah katanya, langsung dipotong cuma dikasih 500 saja, kalau misalnya gak diurus ya hangus uangnya itu mas,” imbuhnya.
Diketahui Muhammad adalah pemilik akun facebook bernama Fat Cat yang sebelumnya berkomentar tentang adanya dugaan penggelapan dana bantuan PIP milik adiknya itu.
“(diberikan itu karena) diminta bukan diberikan,” tegas Muhammad.
Ia juga mengaku siap mempertanggung jawabkan semua pernyataannya itu dan siap apabila harus bersaksi di pengadilan.
Sementara itu Guru SMK Ahmad Yani yang menangani dana bantuan PIP membenarkan bahwa pihaknya memang menerimakan 500 ribu kepada siswa atau wali murid.
Guru yang menolak diwawancara secara visual dan disebutkan namanya itu menyebutkan bahwa dana bantuan PIP atas nama Nasta’in (Adik Muhammad) memang 1 juta sesuai informasi yang didapat dari aplikasi si pintar.
“Jadi bukan 1,8 (juta) tapi 1 juta,” jelas guru berinisial RP itu seraya menunjukkan print data siswa atas nama Nasta’in.
Lebih lanjut RP menjelaskan bahwa bantuan PIP itu peruntukannya untuk biaya sekolah siswa penerima, “Waktu itu menurut info dari bendahara uang 1 juta itu 500-nya diambil untuk pembayaran PSG, PSG pada saat Nasta’in kelas sebelas,” bebernya.
“Kelas dua belas dimana Nasta’in itu sekarang belajar itu nanti akan ada UKK, Uji Kompetensi Keahlian, itu juga harus berbayar, dimaksudnya uang sisa yang 500 ini akan dibayarkan ke UKK itu, jadi wali murid atau wali santri dari nasta’in itu hanya membayarkan kekurangannya saja,” imbuhnya.
Lebih lanjut RP menjelaskan kalau semisal dalam perjalanannya siswa yang bersangkutan punya kebutuhan peralatan sekolah uang tersebut masih bisa digunakan untuk itu.
“Mungkin pada saat itu penjelasannya yang diterima sama wali murid itu kurang jelas atau gimana? jadi timbullah persepsi seperti itu,” imbuhnya.
Soal pencairan tersebut menurutnya juga sudah disampaikan ke siswa, “Uang PIP bisa langsung hubungi bendahara, untuk pembayaran ya itu tadi untuk PSG dan untuk segala macemnya,” kata RP, namun ia mengaku tidak paham pertemuan dan prosedur antara siswa dan bendahara tersebut.
Sementara S, bendahara yang dimaksud RP yang juga berada diruang laboratorium SMK Ahmad Yani itu menyebut total penerima bantuan PIP yang bersamaan dengan Nasta’in itu ada 18 Siswa, namun ia enggan memberikan data penerima tersebut. Karena menurutnya itu bukan pokok kasus yang sedang media ini konfirmasikan.
Guru muda yang meminta disebut sebagai staf bendahara saja itu menjelaskan panjang lebar terkait proses pencairan hingga menjelaskan kepada siswa, namun ia tidak membantah bahwa ada wali murid yang memintanya.
S juga tidak membantah bahwa buku PIP siswa ada disekolah dan diberikan ke siswa ketika akan ada pencairan saja.
“Kalau buku PIP itu sebenarnya dipegang siswa, ada, ini juga sesuai aturan, hanya saja dititipkan ada disekolah,” jelasnya.
“Karena yang ditakutkan gini, kalau buku rekening dan ATM itu… kan sebagian ada yang tidak pakai ATM pak, dari Bank itu gitu, kadang ada kayak kemarin bilang gini Bank nya, ‘ATM nya tidak ada langsung ke teller saja’ gitu, ATM nya habis, ada yang ATM nya ada, nah kenapa dititipkan disekolah? itu alasannya tidak lain itu karena takutnya kesingsal (lupa menaruh) tah?, atau hilang apa bagaimana?,” sergah RP menimpali penjelasan S.
RP juga menjelaskan perlunya buku PIP itu dititipkan agar tidak repot ketika diperlukan pencocokan data apabila terjadi muncul pencairan yang sama dengan nomer rekening yang sama, “Kan gak usah nyari pak, ada nanti yang ngurus tinggal manggil siswanya gitu,” terangnya.
Dibagian akhir wawancara kedua guru tersebut menegaskan bahwa semua yang terkait dengan penjelasannya diatas soal pencairan dana bantuan PIP itu sudah atas sepengetahuan dan sepersetujuan Kepala Sekolah. (Yunus)