Jember, Pak JITU.com – Proyek pavingisasi senilai Rp 90.376.000 (Sembilan puluh juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) di Dusun Curah Tepas, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, dikeluhkan warga.
Tohed selaku warga menyebut spesifikasi dan mutu proyek itu tidak sesuai dengan banyaknya pagu anggaran yang dibuat, apalagi menurutnya baru sekitar tiga bulan selesai digarap sudah rusak.
“Satu kualitas nya kurang bagus karena paving itu tidak sesuai standar SNI, itu paving-paving lokal, karna apa? umurnya itu cuma tiga bulan sudah rusak,” Kata Tohed kepada Pak JITU.com Kamis siang (14/11-2024).
“Karena belakangan ini pak Kades (Kepala Desa) garapnya itu ngawur gak kayak periode pertama kalau yang periode pertama itu bagus semua sampai sekarang bahkan bagus masih,” imbuhnya.
Lebih lanjut Tohed menuding Pemerintah Desa telah mengkorupsi anggaran proyek yang bersumber dari Dana Desa itu, menurutnya kalau dengan kwalitas dan mutu yang dikerjakan dalam proyek tersebut realisasinya hanya sekitar 30 persen.
“Harapan saya sebagai warga Desa Mangaran yang ikut bayar pajak saya minta kualitasnya yang lebih baik lah kayak periode pertama jangan ngawur,” pintanya.
“Jelas korupsi itu karna apa? itu sudah jauh dari spek dari RAB-nya (Rencana Anggaran Belanja) sudah jauh itu, saya bisa ngitung karena saya orang proyek juga, itu yang di lapangan 30℅ itu, yang di fisik 30℅, yang 70℅ itu kemana? padahal itu di garap sendiri,” imbuhnya.
Kepala Desa Mangaran H. Syukur saat akan dikonfirmasi masih di hari yang sama, sedang tidak berada di kantor, saat coba di konfirmasi melalui kontak pribadinya ia mengaku sedang berada diluar
Untuk memastikan tudingan Tohed, Pak JITU.com sedang dalam upaya mengkonfirmasi Camat Ajung terkait hasil monev (Monitoring dan Evaluasi) terhadap proyek dimaksud, sebelum kemudian media ini konfrontasikan dengan hasil pemeriksaan Inspektorat. (fitriana)