Apa Kabar Kasus Paman Cabuli Ponakan Di Tanggul?

Jember, Pak JITU.com – Setelah buron selama kurang lebih enam bulan lamanya, DPO pencabulan ponakan di wilayah Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul di bekuk jajaran Polsek Tanggul.

 

Kabar penangkapan HA Beredar sejak 21 Juli 2024, namun entah apa sebab Polsek Tanggul belum merilis penangkapan tersangka?. IPTU. Surono Keesokan harinya (22/7/2024) saat dikonfirmasi Jurnalis Pak JITU.com membenarkan bahwa tersangka sudah ditangkap, namun ia mengarahkan agar konfirmasi langsung pada Kapolsek AKP. Mistakhul Huda. Namun Huda saat itu tidak bisa ditemui karena sedang ada tamu, dan Polisi yang sedang jaga di SPKT meminta agar kembali keesokan harinya.

 

Sesuai arahan Keesokan harinya (23/7/4) Jurnalis Pak JITU.com kembali mencoba konfirmasi ke Polsek Tanggul. Di sana beberapa rekan wartawan tampak juga sedang menunggu rilis penangkapan tersangka pencabulan itu, namun Kanit. Surono dan Kapolsek Miftakhul Huda disebutkan penyidik yang ditemui wartawan tidak sedang di kantor.

BACA JUGA :   Kejari Jember Lepaskan Kades Mundurejo Dari Tahanan, Adalah Tuntutan Pendemo

 

Belum ada kejelasan rilis tersangka 31 Juli 2024 Pak JITU.com kembali mencoba konfirmasi rilis tersangka, IPTU. Surono menyampaikan tersangka masih berada di ruang tahanan Polsek Tanggul, namun lagi-lagi untuk rilis mengarahkan untuk konfirmasi Kapolsek Miftakhul Huda.

 

Tetap tidak ada kejelasan hingga 10 hari berlalu media inu mencoba berusaha mengkonfirmasi AKP. Huda melalui kontak pribadinya, namun di dua ponsel Jurnalis Pak JITU.com sudah tidak ditemukan nomor yang bersangkutan.

 

Kasus pencabulan oleh HA kepada K, keponakannya sendiri yang masih berusia 15 tahun itu bergulir sejak 19 Pebruari 2024, K bersama ibunya Rahma melaporkan pencabulan berulang kali yang dilakukan HA sejak hampir setahun lamanya.

 

Atas laporan itu K disebutkan Rahma sudah di visum pada 21 Pebruari 2024. Sempat tidak ada kejelasan dengan kasus tersebut, 3 bulan lamanya sejak pelaporan HA belum juga ditangkap.

BACA JUGA :   Dicatut Sikumis Viral Asal Gumukmas, Ini Jawaban Yonif Raider 515 Kostrad

 

Khawatir dengan pelaku yang masih bebas berkeliaran diluar akhirnya K ditemani Rahma dan salah satu kakaknya melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Jember dan Polres Jember, Senin (29/4/2024)

 

Beruntung Polres Jember melalui Kasat Reskrim AKP. Abid Uais Al-qarni Aziz, S.T.K., S.I.K. memberikan atensi atas kasus tersebut. (fit/fan)

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan