Uang Pensiunan 9 Karyawan PG Semboro Tanpa Kepastian

Jember, Pak JITU.com – Fitriani, istri dari seorang pensiunan PT. Sinergi Gula Nusantara (Pabrik Gula Semboro/PG Semboro) mengeluhkan kebijakan pihak perusahaan yang terkesan mempersulit pencairan Tabungan Akhir Pensiun (TAP) suaminya.

 

Menurut Fitriani, selain TAP suaminya juga ada 8 orang pensiunan lainnya yang juga mengalami kesulitan yang sama, dari total 21 pensiunan yang pensiun di tahun 2020. Ia mengaku sudah berulang kali mempertanyakan hal tersebut ke pihak perusahaan, namun selalu hanya mendapat janji-janji tidak pasti.

 

Masih menurut Fitriani, TAP suaminya seharusnya sekitar 30 juta rupiah bila mengacu pada pencairan TAP 12 pensiunan lainnya, Namun yang ia terima hanya 13 juta rupiah.

 

“Pengabdian 16 tahun suami saya, (seharusnya mendapat TAP ;red) kurang lebihnya sekitar tiga puluhan (juta ;red),” jelasnya.

 

Lebih lanjut Fitriani mengaku lelah mempertanyakan sejak tahun 2020 namun tetap tidak mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapatkan, hingga akhirnya Fitriani mengeluhkan permasalahan tersebut melalui Grup Facebook karena merasa sudah tidak tahu lagi mencari solusi kemana?.

 

Keluhan itupun ditanggapi oleh Kepala Desa Semboro Antoni, dengan memintai keterangan 9 pensiunan tersebut di Kantornya pada Jumat siang (31/5/24).

BACA JUGA :   Rumah Ambruk, Warga Jember 6 Bulan Tidur Dikandang Sapi

 

“Kami disini tidak ada kepentingan, kepentingan kami adalah kondusifitas masyarakat, PG insya Allah nanti akan bersedia, memberikan klarifikasi atau keterangan, ya mudah-mudahan ada solusi,” kata Antoni pasca memintai keterangan para pensiunan itu.

 

Di hari yang sama Pak JITU.com mencoba konfirmasi pihak PG Semboro, namun Andi Suseno selaku Security di temui media ini menyebutkan karyawan sudah pulang semua saat itu, karena menurutnya hari itu (Jumat) setengah hari kerja, dan Andi meminta wartawan untuk kembali hari Senin.

 

Dihari yang ditentukan Senin (3/6/2024) disebutkan bahwa pihak PG Semboro sedang dimediasi di Kantor Kepala Desa Semboro, namun setibanya wartawan di sana, mediasi telah usai dan Pihak Perusahaan sudah meninggalkan tempat.

 

Sementara itu Kades Antoni saat coba dikonfirmasi menolak diwawancara terkait hasil mediasi antar kedua belah pihak.

 

Satu-satunya yang memberi keterangan hanya Fitriani, yang menyebutkan bahwa pihak PG Semboro yang menyampaikan kemungkinan-kemungkinan dan memberi solusi yang sama seperti saat mereka sebelum-sebelumnya mempertanyakan haknya.

BACA JUGA :   Perbanyak Pahala Selama Ramadhan, Takmir Masjid Santuni Anak Yatim & Dhuafa

 

“Jadi keputusannya itu belum ada, kita masih disuruh ngurus sendiri ke anu, sedangkan kita kan tidak tahu mau mengurus kemana? jalurnya kemana kan gak tahu?,” bebernya.

 

“Di usahakan nanti katanya seperti itu, nanti dibantu, tapi ya setiap kali ngurus jawabannya ya seperti itu, selama empat tahun ya diuruskan, dibantu ya wes gitu tok, tidak ada kepastian sama sekali” tandasnya

 

Dihari yang sama Pak JITU.com mencoba konfirmasi ke pihak PG Semboro seperti sebelumnya dijanjikan, namun bukannya mendapat konfirmasi, Puji seorang Satpam yang menemui media ini meminta wartawan untuk berkirim surat terlebih dulu untuk bisa wawancara.. (fit/far)

Komentar Facebook

Berita Lainnya:

BACA JUGA :   Ayo! RESIK-RESIK Pantai Pancer Puger

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan