Kasun Benarkan Penggerebekan ASN Di Jember, Penyebar Video Mengaku Di Tekan

Jember, Pak JITU.com – Berita dugaan perselingkuhan oleh oknum guru yang juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kecamatan Gumukmas berbuntut panjang.

 

Tidak hanya karena penulis berita berjudul “ASN Guru Di Jember Di Massa Saat Berduaan Tidak Pakai CD Bersama Istri Tetangga,” dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Jember oleh terduga pelaku pada kamis (30/5/24), karena dianggap menulis berita hoax. Dihari yang sama warga Desa Mayangan juga mendatangi Kantor Desa setempat untuk mengadukan dugaan intimidasi terhadap MD yang disebut sebagai pembuat sekaligus penyebar video penggerebekan 2 terduga pasangan terlarang itu.

 

Permasalahan ini bermula dari penggerebekan oleh beberapa warga terhadap SMT yang terjadi pada sabtu (25/5/24), video penggerebekan itupun tersebar melalui pesan berantai WhatsApp, Terlihat di dalam video SMT sedang diamankan warga.

 

Divideo lainnya SMT tampak sedang dihalang-halangi warga karena terlihat mencoba kabur, dan seorang lainnya yang sedang merekam video berusaha mengejar SKS (terduga selingkuhan SMT) yang kabur dalam kegelapan.

 

Berdasarkan peredaran video itulah TK merilis berita di media online tempat ia bekerja yang kemudian berujung pada pelaporan atasnya.

 

“Saya menyayangkan adanya pemberitaan tersebut, yang tayang di media online, dimana oknum wartawannya dengan inisial TK, tidak melakukan upaya klarifikasi dan konfirnasi, dan melakukan pemberitaan sepihak, terutama permasalahan tersebut seolah-olah ada peristiwa asusila, tentu ini sangat nerugikan dan mencemarkan nama baik klien saya, swhingga kami menempuh jalur hukum,” ujar M. Rizky Pratama SH, selaku kuasa hukum SMT seperti dikutip dari kuasarakyat.com.

BACA JUGA :   Dampak Hukum Kasus Penggerebekan Oknum Guru Di Jember Lintas Selatan

 

MD selaku orang yang diduga sebagai perekam dan penyebar video bernarasi penggerebekan pasangan selingkuh itu disebutkan Rizky sudah membuat surat pernyataan dan sudah dimaafkan.

 

Namun demikian dihari yang sama saat Rizky melakukan pelaporan ke Polres Jember itu. MD bersama puluhan warga lainnya mendatangi Balai Desa Mayangan, dan mengaku surat pernyataan yang ditanda-tangani serta dibacakannya dalam sebuah video yang juga beredar melalui media sosial di ucapkannya karena berada dalam tekanan, ia mengaku mendapat dugaan intimidasi dari orang yang mendatanginya untuk membaca surat pernyataan tersebut.

 

MD menyebutkan telah didatangi 4 orang yang menekannya untuk membaca surat pernyataan itu, “Dibawa di hukum gitu pak kalau tidak mau,” ucap MD saat di tanya oleh Kepala Desa Mayangan H. Sunoto.

 

MD juga mengaku kalau tulisan yang dibacakannya itu bukan tulisannya sendiri, ia mengaku hanya disuruh membaca dan di videokan. Statement MD itu pun di iyakan oleh salah satu warga yang mendampingi MD saat membacakan surat pernyataan itu.

 

Sementara itu Ketua AWAS (Aliansi Wartawan Selatan) Subur saat dimintai tanggapan perihal laporan atas TK mengaku sudah membaca beritanya, menurutnya itu sudah sesuai kaidah jurnalistik.

BACA JUGA :   Kemah Moderasi Se Kabupaten Jember Pertengahan Maret 2023 - Jalan Masih Amburadul

 

“Itu salah sasaran, wong berita sudah tayang, ya itu sudah wilayahnya redaksi seharusnya,” ucap subur saat dikonfirmasi melalui kontak pribadinya (31/5/24)

 

“Lagian urusan jurnalistik kok melapor ke Polres, itu kan wilayahnya Dewan Pers, kalau dibaca beritanya sudah memenuhi kaidah jurnalistik. Kalaupun semisal berita itu masih dianggap sepihak, kan bisa meminta hak jawab,” imbuhnya.

 

Sedang TK menjelaskan berita yang ditulisnya itu sudah terkonfirmasi oleh pernyataan pembuat video dan perangkat desa setempat, “tidak benar kalau dikatakan hoax atau sepihak, wong saya sudah mendatangi sekolah tempat SMT mengajar, coba di cek beritanya!,” beber TK melalui sambungan telepon (31/5/24).

 

“Kalaupun mau dikatakan hoax, kemarin (kamis 30/24 ;red) di balai desa kasun setempat dalam pernyataannya jelas menyebut kejadian itu benar adanya, dan sudah memberlakukan denda kepada yang bersangkutan, dan sudah direalisasi dendanya, kalau tidak benar kenapa mau didenda?, belum lagi jelas MD mengaku di intimidasi dalam pernyataan yang dibacakannya itu,” pungkas TK meyakinkan kalau berita yang ditulisnya itu sudah sesuai fakta lapangan. (*)

Komentar Facebook

Berita Lainnya:

BACA JUGA :   Pra Siaga Kemah Moderasi Pertama & Terbesar Kemenag Kabupaten Jember

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan