Kasus Paman Rudapaksa Ponakan Di Tanggul Jadi Atensi Polres Jember

Jember, Pak JITU.com – Gadis 15 Tahun di Tanggul Wetan yang diperkosa pamannya sendiri sejak April 2023 lalu akhirnya melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Jember dan Polres Jember, Senin (29/4/2024).

Tonton Di Youtube Klik Disini

Laporan Bunga (nama samaran) dengan ditemani Ibu dan Kakaknya ini dilakukan setelah laporan sebelumnya di Polsek Tanggul (19/2/23) tidak diketahui tindak lanjutnya dan pelaku belum ditangkap hingga 3 bulan berlalu. Padahal menurut keterangan Korban dan Ibunya, korban sudah pernah di visum (21/2/2024) di RS. dr. Soebandi Patrang Jember.

 

Beberapa barang bukti pun disebutkan sudah diamankan, namun saat ditanya wartawan tentang surat laporannya (LP) ke Polsek Tanggul, Rahma (ibu korban) mengaku belum menerima LP, “Katanya masih menunggu delapan lembar, takutnya kalau tidak segera ditangkap takutnya nanti kabur gitu saya,” tutur Rahma sembari tersedu tak kuasa menahan tangis.

 

“saya gak ngerti kan mbak, pokoknya sudah melapor kan gitu,” imbuh Rahma menegaskan bahwa ia belum menerima LP sampai saat dikonfirmasi Pak JITU.com, Rabu (24/4/2024).

 

Pemerkosaan yang dilakukan oleh adik iparnya (HA) sendiri itu disebutkan Rahma terbongkar saat ia mengetahui korban selalu terlihat murung, Rahma menduga sudah terjadi hal yang tidak terhadap anak bungsunya itu. Namun ketika ditanya korban selalu menolak menjelaskan, hingga akhirnya semua terbongkar saat Rahma membaca buku diari korban, dimana di sana korban menulis jijik dengan dirinya sendiri dan ingin bunuh diri.

 

BACA JUGA :   3 Kades Diduga Eksploitasi Lahan TKD Jadi Tambang Ilegal

Setelah didesak akhirnya Bunga mengaku telah diperkosa berulang kali oleh HA sejak April 2023, korban mengaku diseret oleh pelaku ke kamar pribadinya ketika tidak ada orang di rumah saat ibunya sedang bekerja. Bunga juga mengaku ditampar dan dicekik, serta diancam akan dibunuh apabila menceritakan kejadian itu.

 

Kapolsek Tanggul, AKP. Miftakhul Huda S.Sos saat Pak JITU.com coba konfirmasi Kamis (25/4/2024) disebutkan anggota yang dijumpai sedang tidak berada dikantornya. Sedang Kanit Reskrim IPTU. Surono membenarkan bahwa sudah menerima laporan dari korban. Ia juga menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam penanganan pihaknya namun masih menunggu pelaku yang sudah tidak ada dirumahnya.

 

Merasa tidak ada tindakan nyata dari pihak Polsek Tanggul, keluarga korban memutuskan untuk melapor ke Polres Jember agar pelaku HA yang asalnya adalah orang Dusun Gambiran, Desa Curah Kalong, Kecamatan Bangsalsari itu segera di tangkap dan diadili.

 

“Harapan saya untuk Bapak Kapolres, pak Polda Jatim, terus Bapak Kapolri dan Bapak Presiden untuk segera menangkap pelaku itu, karena dia sudah menghancurkan masa depan anak saya, segera ditangkap secepat-cepatnya,” harap Rahma dengan tersedu menahan tangis selepas diperiksa di Satreskrim Unit PPA Polres Jember.

 

BACA JUGA :   Kapolres Jember Tanam Jagung Di 3 Ha Lahan Kaki Gunung Watangan

Kasat Reskrim Polres Jember AKP. Abid Uais Al-qarni Aziz, S.T.K., S.I.K. saat dikonfirmasi wartawan terkait laporan tersebut mengaku serius dan menjadikan kasus tersebut sebagai atensi.

 

“Kita konfirmasi ke Polsek (Tanggul ;red) sudah sejauh mana dan sudah dilakukan penyidikan,” kata Uais.

 

“Kalau terkait pelaku masih dalam pencarian, karena dari informasi yang kami dapatkan pelaku ini melarikan diri,” imbuhnya.

 

Ditanya upaya yang akan dilakukan pihak Reskrim Polres Jember dalam menangkap pelaku, Uais menjawab kasus tersebut sudah jadi atensi dan akan dilakukan upaya-upaya untuk melakukan penangkapan pelaku.

 

“(karena korban anak dibawah umur ;red) Penanganan perkara ini tentu ada mekanisme khusus ya, pendampingan saat pemeriksaan dan hal-hal lainnya,” pungkasnya. (fit)

Komentar Facebook

About The Author

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan