Lansia Terlantar Yang Viral Di Jember, Begini Kondisinya Saat Ini

Jember, Pak JITU.com – Tuni alias Mbah Mus yang sempat diberitakan gagal di evakuasi ke Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Puger Jember, akhirnya dievakuasi ke UPT Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Kabupaten Jember di Jalan Tawes Nomor 306 Kec. Kaliwates, Minggu pagi (14/4/2024) pukul 10:30 Wib.

Sebelumnya Mbah Mus, janda lansia berusia 84 tahun itu diberitakan, tinggal sebatang kara sejak ditinggal mati suaminya sekitar 5 tahun lalu, dan kondisinya sudah sangat memprihatinkan saat diberitakan Jawa Pos Radar Jember pada Rabu 10 april 2024.

Disebutkan keberadaannya ini tersiar karena rasa iba warga Jalan Imam Bonjol Gang 07 RT 03 RW 04 Kelurahan Kaliwates, dimana Mbah Mus Tinggal. Warga menyebutkan nenek tanpa anak itu sudah tergeletak tidak berdaya ditempat tidur bahkan untuk urusan buang air kecil dan air besar. Kebutuhan hidupnya bergantung pada belas kasih warga sekitar.

Jumat 5 April 2024 lalu Gerakan Peduli Perempuan (GPP) melalui program Lansia Care sudah berusaha mengevakuasi Mbah Mus ke UPT PSTW yang berada di wilayah Kecamatan Puger. Sri Sulistiyani selaku Direktur GPP sebelumnya disebutkan sudah berkoordinasi dengan RT/RW dan Lurah setempat, serta Dinas Sosial. Namun upaya evakuasi gagal karena masih terkendala masalah kepengurusan administrasi.

Upaya evakuasi oleh GPP disebutkan pada hari jumat 5 April 2024, namun Mbah Mus belum bisa dievakuasi karena terkendala permasalahan Administrasi, seperti identitas lansia, surat domisili, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, surat keterangan tidak mempunyai penyakit tidak menular dari puskesmas setempat, dan surat rekomendasi Dinas Sosial. Karena belum terpenuhinya administrasi tersebut Mbah Mus harus menunggu Senin 15 April 2024 untuk dapat di evakuasi, setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

BACA JUGA :   Warga Tugusari Kompak Dukung Kades Untuk Membangun Desa

Meski dapat dievakuasi oleh Liponsos sehari sebelum waktu yang ditentukan, Berita gagalnya evakuasi dan terjadinya penundaan karena permasalahan admistrasi itu terlanjur menuai reaksi warga. Pemerhati Sosial Masyarakatpun angkat bicara, seperti yang disampaikan oleh Muhammad, warga Bangsalsari. Ia menilai Dinas Sosial Kabupaten Jember abai dengan Undang-undang Nomer 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

“Mestinya untuk urusan se urgent (mendesak; red) itu tidak perlu direpotkan dengan urusan administrasi, beliau itu manusia yang haknya dijamin oleh negara, evakuasi dulu administrasi kan bisa menyusul,” kata Muhammad dengan mimik wajah kesal (13/4/2024).

“jelas dalam UU Nomor 13 Tahun 1998 itu tertulis bahwa Lansia punya hak mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana umum, berhak mendapatkan kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum, berhak mendapatkan perlindungan sosial, dan berhak mendapatkan bantuan sosial. seperti tertuang dalam pasal 5 ayat 2,” imbuhnya.

Muhammad juga menilai Pemerintah Kabupaten Jember tidak serius dalam menekan angka kemiskinan di Jember, menurutnya Pemkab Jember terlalu asik dengan acara-acara seremonial ditengah lonjakan angka kemiskinan.

“Faktanya sejak tahun 2021, 2022, hingga tahun 2023, Jember masih sebagai Kabupaten termiskin kedua di Jawa Timur, dan di tahun 2023 angka kemiskinan naik menjadi 326 ribu jiwa,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Liposos Kabupaten Jember Roni Efendi S.STP., saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon membenarkan bahwa pihaknya sudah mengevakuasi Mbah Mus. Ia menjelaskan bahwa Lurah Kaliwates sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihaknya untuk menggunakan ambulan Liposos. Namun pihak PSTW Puger masih mau mengevakuasi setelah libur Hari Raya.

BACA JUGA :   Perangkat Desa Jadi Pengawas Pemilu 2024 - Kok Bisa?

“Administrasi itu sudah dipenuhi oleh kelurahan, hanya tinggal pengiriman saja cuma dari pihak PSTW sendiri kemarin mintanya itu setelah lebaran,” jelas Roni. (14/4/24).

“Rekomendasi yang belum terpenuhi itu hanya yang dari dinsos saja, itupun bisa menyusul, namun karena dari PSTW sendiri kemarin permintaannya setelah lebaran, pihak Kelurahan tidak menyampaikan lagi ke kita,” imbuhnya.

Lebih lanjut Roni menjelaskan pihaknya mengira kalau Mbah Mus sudah di evakuasi ke PSTW karena sudah tidak ada informasi lagi kepada pihaknya terkait Mbah Mus dari pihak Kelurahan, “Karena pada saat itu pihak Kelurahan mau pinjam Ambulan (Liposos ;red) untuk merujuk si Mbah, tapi saya sarankan pakai Ambudes (Ambulan Desa ;red) dulu nanti alternatif kedua kalau Ambudes dipakai baru pakai ambulan Liposos,” bebernya.

“Ternyata statement dari PSTW, informasi dari pak Lurah setelah lebaran, seperti itu,” ujar Roni melengkapi.

Sedangkan Kepala Penanganan Klien PSTW Puger Eni Tri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dihari yang sama membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait keberadaan Mbah Mus, Eni juga membenarkan bahwa pihaknya masih akan melaksanakan evakuasi setelah “libur” Hari Raya.

“Dari Dinsos sudah survey, rencana setelah lebaran kami akan menjemput. sudah konfirmasi dengan Pak Lurah Kaliwates,” jelas Eni, seperti belum mengetahui kalau Mbah Mus sudah dievakuasi ke Liposos.

BACA JUGA :   Polres Jember Dukung Program PIN Polio Melalui Bhabinkamtibmas Setempat

Saat ditanya apa benar masih ada kendala berkas rekomendasi dari Dinas Sosial?, “Lho Pak Lurah belum konfirm,” pungkasnya. (fit)

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan