Arie Febriant Karyawan Pertamina Yang Parkir Sembarangan Ternyata Miliader

Nasional, Pak JITU.com – Pria berkacamata yang parkir ditengah jalan saat terjadi kemacetan di wilayah Pesanggarahan Jakarta Selatan pada Jumat 5/4/2024 tenyata adalah oknum karyawan pertamina yang juga seorang miliader.

Diketahui pengendara mobil HRV bernomor polisi B 1310 SMQ itu bernama lengkap Arie Febriant, dengan jabatan sebagai Asisten Manager Pasokan Minyak Mentah Dalam Negeri PT PERTAMINA (PERSERO).

TONTON DI YOUTUBE KLIK DISINI

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Arie Febriant pada periodik 2022 yang disampaikan pada 23 Maret 2023 menyebutkan ia memiliki total harta kekayaan sebesar 3,7 Miliar Rupiah.

Berikut rincian harta kekayaan Arie Febriant

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.000.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/209.5 m2 di KAB / KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 376.000.000

  1. MOBIL, XPANDER EXCEED Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
  2. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 196.000.000
BACA JUGA :   Pekerjaan Melayang Karena Parkir Sembarangan & Ludahi Pengendara Lain

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 92.525.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 238.282.325

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 3.706.807.325

III. HUTANG Rp. 1.448.561.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.258.246.325

Arie Febriant, sebelumnya viral dalam sebuah video yang beredar melalui media sosial, ia memarkirkan mobilnya ditengah jalan disaat jalanan sedang macet. Saat pengendara lain menegurnya Arie bukannya memindah mobilnya tapi justru meludahi orang yang menegurnya dan mengabaikan teguran tersebut.

Atas tindakan tidak terpuji itu pihak PT PERTAMINA INTERNASIONAL membebastugaskan Arie seperti disampaikan Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Hermansyah Y Nasroen kepada awak media Minggu (7/4/2024).

Menurut Hermansyah pembebastugasan Arie untuk mempermudah proses penjatuhan sanksi atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berperilaku di masyarakat.

BACA JUGA :   Puluhan Rumah di Samarinda Hangus Terbakar, Masjid Bersejarah Nyaris Ludes

“Skorsing yang diberikan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi yang tepat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan,” kata Herman seperti dikutip dari detik.com.

Video Terkait : Pekerjaan Melayang Karena Hal Sepele – Parkir Ditengah Jalan & Ludahi Pengendara Lain

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan