Edarkan Rokok Ilegal, Warga Jember Diciduk Bea Cukai

Jember, Pak JITU.com – Setelah melakukan pemantauan dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Jember, Kantor Bea dan Cukai (KBC) dengan didampingi Satpol PP sejak Rabu pagi (3/4/2024) menggelar razia.

Operasi bersama ini dilakukan untuk menindak peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Jember.

Para petugas KBC dan Satpol PP kali ini menyasar Kecamatan Ambulu. “Ada 4 titik yang ditertibkan di Ambulu. Sasaran ini adalah hasil pemantauan petugas sebelum operasi bersama dijalankan,” ujar Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, S.H., M.Si., ketika memimpin apel petugas razia.

Dalam razia yang berlangsung hingga siang tadi, petugas berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal. Seorang lelaki yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai itu dalam jumlah masif turut diamankan petugas.

BACA JUGA :   Perangkat Desa Jadi Pengawas Pemilu 2024 - Kok Bisa?

Bambang Saputro menerangkan, “Ribuan batang rokok tanpa pita cukai senilai 12 juta rupiah berhasil disita dalam razia hari ini.” Rokok ilegal yang disita itu kemudian diamankan di KBC Jember. “Terduga penjual rokok ilegal ikut diamankan petugas Bea dan Cukai untuk ditindak lebih lanjut,” tambah Bambang.

Operasi bersama KBC dan Satpol PP merupakan penegakan hukum untuk menjalankan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Selain razia, sosialisasi tentang pemberantasan rokok ilegal juga telah kerap kali dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan. Kerja sama KBC dan Satpol PP ini sendiri telah memasuki tahun ketiga.

Komentar Facebook
BACA JUGA :   Babak Baru Kasus Dugaan Pengrusakan Baner Caleg Di Jember

Berita Lainnya:

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan