Tuntutan Tidak Digubris DPP PAN Lapor Bawaslu RI

Jember, Pak JITU.com – Penyusutan perolehan suara Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) H. Abdus Salam, setelah penghitungan ulang di PPK Sumberbaru yang awalnya sebanyak 10.280 suara, menjadi 4.760 suara, menyusut sebanyak 5.520 suara, masih berlanjut.

Penyusutan suara Caleg PAN tersebut otomatis berdampak juga terhadap perolehan suara partai yang dulunya didirikan oleh Amin Rais itu. Oleh karenanya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN pun merasa perlu turun tangan guna mendapatkan kembali suara yang hilang itu.

Perjuangan PAN melalui saksi partai sebenarnya sudah cukup maksimal, hal tersebut ditandai dengan aksi menuntut PPK Sumberbaru melakukan penghitungan ulang kembali, karena penghitungan ulang sebelumnya tanpa dihadiri saksi dari pihaknya.

Tidak selesai sampai disitu, untuk memastikan tidak adanya rekayasa perolehan suara saat rekapitulasi, ratusan masa pendukung Caleg H. Abdus salam lakukan aksi mendatangi hotel tempat rekapitulasi KPU Jember. aksi Walk Out oleh saksi PAN saat proses rekapitulasi pun terjadi, karena proses rekapitulasi dianggap dipaksakan.

BACA JUGA :   Repatilasi Nasional Prabowo - Gibran Raih 96,2 Juta Suara

Namun upaya-upaya PAN Jember tidak digubris, meski aksi berbentuk pelaporan kepada Bawaslu Jember pun sudah dilayangkan.

Tidak berputus asa, kini DPP PAN melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang merugikan partainya itu, ke Bawaslu pusat dengan nomor laporan : 020/LP/PL/RI/00.00/III/2024. dengan atas nama Pelapor Ibnu Mahmud Bilalludin, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PAN.

Berbeda sikap dengan Bawaslu Jember. Bawaslu RI langsung menanggapi laporan tersebut secara administratif, Bawaslu RI mengeluarkan surat resmi bernomor : 286/PP.00.00/K1/03/2024, yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Surat tersebut terbit sejak tanggal 14 Maret 2024. Namun hingga berita ini ditulis, Senin (18/3/2024), menurut pengakuan Wakil Ketua DPD PAN Jember, Alfian Zuhdi Pratama, Bawaslu Jember masih belum bertindak secara konkrit.

“Harusnya Bawaslu Jember segera menindaklanjuti, tentang pelimpahan laporan kami di Bawaslu RI,” sesalnya.

BACA JUGA :   H-2 Logistik Pemilu 2024 KPU Jember Masih Terlihat Di Gudang

Bagi Alfian, harusnya Bawaslu Jember proaktif tentang yang dilaporkan partainya, karena menyangkut marwah demokrasi dan masa depan karir politik kader terbaik PAN.

“Kami menuntut hak secara konstitusional, supaya Bawaslu Jember menindaklanjuti sesuai laporan kami,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana, saat dikonfirmasi melalui pesan WhastAap, belum merespon meski pesannya sudah dibaca. (Ma)

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan