KPU Jember Tidak Live Rekapitulasi Akhir, PPP Akan Lapor

Jember, Pak JITU.com – Rekapitulasi terakhir KPU Jember pada Rabu malam (6/3/2024) tidak berlangsung mulus, rapat pleno yang sedianya harus selesai dan segera dikirim ke KPU Provinsi Jawa Timur karena sudah mengalami keterlambatan itu diwarnai dengan intrupsi dan protes, hingga orasi saksi partai diluar gedung yang meminta wartawan untuk menelisik dugaan manipulasi suara di Kecamatan Sumberbaru yang disebut sebagai kejadian luar biasa.

Intrupsi dan Protes dalam rekapitulasi akhir surat suara oleh KPU dan Bawaslu Jember ini, hingga berbuntut pada pengusiran paksa terhadap salah satu saksi Partai Amanat Nasional.

Ketua DPC PPP Jember KH. Madini Farouq dan juga H. Ahmad Khoirul Farid SH., selaku kuasa hukum partai berlambang Ka’bah, menyatakan, bahwa KPU Jember telah melakukan rekayasa dalam proses rekapitulasi, dimana rekayasa tersebut, waktu yang seharusnya untuk membacakan rekapitulasi suara DPR RI, ternyata oleh KPU dijadikan Finalisasi.

“Apa yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu malam ini, hanya sebuah rekayasa. tadi siang, KPU membacakan rekapitulasi untuk suara Propinsi, kemudian di skorsing dan dilanjutkan pada pukul 19.00, tapi saat pleno akan dimulai, bukannya membaca rekapitulasi suara DPR RI, tapi justru finalisasi, ini sudah gak benar,” ujar Farid.

BACA JUGA :   Ini Alasan Pemerintah Ngutang ke Jepang Untuk Bangun MRT DKI

Farid berjanji, bahwa apa yang terjadi di Jember ini, akan dibawa ke MK dan DKPP, juga akan diperjuangkan di tingkat Propinsi. “Kami akan membawa carut marut Pemilu di Jember, khusunya Kecamatan Sumberbaru, ke MK dan juga DKPP, ini jelas kriminalisasi politik,” terang Farid.

Farid pun menantang Bawaslu dan KPU untuk adu tanding data C hasil dan D hasil di tingkat Propinsi. “Ada 111 TPS di tiga desa, yakni Pringgowirawan, Gelang dan juga Yosorati untuk rekapitulasi suara pemilu yang digelembungkan oleh partai tertentu, yang kami laporkan pada tanggal 4 Maret, tapi sampai saat ini laporan kami tidak ditanggapi oleh Bawaslu dan juga KPU, kami akan terus mengawal laporan ini hingga ke Bawaslu Propinsi, saya tantang Bawaslu dan KPU Jember tanding data,” ancam Farid.

Farid juga menayangkan, Komisioner Bawaslu, terutama ketua dan Divisi Penindakan tidak menampakkan diri selama sehari di hari terakhir rekapitulasi, padahal saat rekapitulasi, seluruh Komisioner penyelenggara, harus hadir.

“Saya sangat menyayangkan tidak munculnya Ketua Bawaslu mas Sanda dan juga mbak Devi selaku Divisi Penindakan dihari terakhir tadi siang, mereka baru muncul saat KPU akan membacakan finalisasi,” sesalnya.

BACA JUGA :   Perangkat Desa Jadi Pengawas Pemilu 2024 - Kok Bisa?

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPC PPP Jember KH. Madini Farouq, menurut pria yang biasa dipanggil Gus Mamak, proses Finalisasi KPU Jember, yang seharusnya terbuka untuk umum, justru menjadi rapat pleno tertutup.

“Ini ada apa dengan Bawaslu dan KPU Jember, padahal masyarakat punya hak untuk tahu, hasil akhir dari rekapitulasi suara Pemilu, kami mencurigai adanya permainan politik kotor yang dilakukan Bawaslu dan KPU Jember,” tegas Gus Mamak.

Dari pantauan media ini, acara rekapitulasi yang biasanya disiarkan secara live melalui kanal YouTube KPU Jember, pada malam terakhir, yakni pada finalisasi, tayangan live tersebut tidak ada, beberapa pihak juga menyayangkan hal ini. (Ma)

Komentar Facebook

Berita Lainnya:

BACA JUGA :   Merasa Diplokoto Biaya Akta Tanah Dapatnya PTSL Warga Tanjungsari Gruduk Kantor Desa

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan