PAN Tuding Bawaslu Jember Berlaku Tidak Adil

Jember, Pak JITU.com – Tidak mendapat tanggapan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember atas laporan-laporan dan keberatan saat Rapat Pleno dan Rekapitulasi suara KPU Jember, dari pihak Partai Amanat Nasional (PAN), tim hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Timur angkat suara.

Bawaslu Jember disebutkan Habib Zaini selaku Tim Hukum DPW PAN Jatim, sengaja menghambat dan mengabaikan laporan dan keberatan-keberatan yang diajukan partainya.

“Kami melihat Bawaslu dengan sengaja menghambat, dan berupaya mengkerdilkan laporan dan keberatan-keberatan yang kami ajukan, Bawaslu juga bersikap tidak adil, karena laporan dan keberatan partai lain ditindaklanjuti, sedangkan laporan kami diabaikan,” ujar Zaini Rabu (6/3/2024).

Zaini juga menuding Bawaslu Jember sengaja mengabaikan laporan dan keberatan yang dilayangkan Partainya, beberapa Komisioner Bawaslu yang ditemuinya, saling lempar dan tidak menanggapi aduannya.

“Saat kami menemui mbak Devi, diarahkan ke komisioner lain, menghubungi Sanda, juga sama, sepertinya Bawaslu sengaja menghambat dan menghindari dan mengabaikan laporan kami,” jelasnya.

Namun, disisa waktu yang ada, pihaknya tetap akan berupaya keras, agar laporan dan keberatan yang dilakukan Partainya ditanggapi oleh Bawaslu. “Kami berharap, disisa waktu yang ada ini, Bawaslu terbuka hatinya dan berlaku Jurdil sesuai sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik,” ujar Zaini panggilan Habib Zaini.

BACA JUGA :   Sterilisasi APK Oleh Bawaslu Jember Masih Berlangsung

Zaini menjelaskan, jika pihak Bawaslu Jember menanggapi laporannya, dengan mau melakukan penyandingan data C hasil dan D hasil, maka akan diketahui akurasi perolehan partainya.

“Karena kalau penyandingan data c hasil dan d hasil dilakukan, maka akan ketemu, partai mana yang menggelembungkan suara, kami menuding Partai Gerindra yang sudah menggelembungkan suara, kalau Bawaslu berani Jurdil, kami tantang untuk buka bukaan data, kami punya bukti semuanya,” tegas Zaini.

Sementara, meski sudah beberapa kali sejumlah media melakukan pemberitaan mengenai laporan dan keberatan yang dilayangkan oleh dua partainya kini PPP dan PAN seperti diberitakan sebelumnya, pihak Bawaslu Jember belum memberikan respon untuk menanggapi.

Sejumlah wartawan yang ngepost di lokasi rekapitulasi suara d Itel Aston Jember, kesulitan meminta tanggapan Bawaslu, bahkan saat melihat Devi Aulia Rachim komisioner Bawaslu keluar dari rapat Pleno, juga enggan memberikan tanggapan.

BACA JUGA :   Perangkat Desa Jadi Pengawas Pemilu 2024 - Kok Bisa?

Sedangkan sikap berbeda diberikan oleh KPU Jember, menurut Syai’in ketua KPU Jember, sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan register atau rekomendasi dari Bawaslu terkait laporan dan keberatan – keberatan dari PPP maupun PAN.

“Sampai saat ini, kami belum menerima register atau rekomendasi dari Bawaslu, terkait laporan dan keberatan Partai PPP dan PAN, sehingga kami tanpa ada rekomendasi dari Bawaslu juga tidak bisa melakukan itu (menyikapi keberatan kedua partai; red), ” pungkas Syai’in. (*)

Komentar Facebook

Berita Lainnya:

BACA JUGA :   Aliansi Masyarakat Pemuda Geruduk Kantor KPU & Bawaslu Kabupaten Jember

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan