Dituding Demokrat Markup Suara, Nasdem Jember Optimis Raih 6 Kursi DPRD Jember

Jember, Pak JITU.com – Dewan Pemenangan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Jember Katiman, yakin mendapat 6 kursi dari 50 kursi di DPRD Kabupaten Jember yang diperebutkan pada Pemilu 2024-2029 ini.

“Kursi yang di dapat sementara ini belum final rekapitulasi atau berita acara yang pleno kabupaten ya kayak nya enam kita” ungkap Katiman ditemui di sela-sela berlangsungnya rekapitulasi suara di Hotel Aston Jember, selasa malam (5/3/2024).

“Yang terdaftar sementara ini untuk dapil 1 David Handoko Seto, dapil 2 Budi Wicaksono, dapil 3 Fatma Wati, dapil 4 kosong, dapil 5 Kristia Anantik, dapil 6 Khurul Fatoni, dapil 7 Dedy Dwi Setiawan” imbuhnya.

Bila hasil akhir perolehan Partai Nasdem ini benar 6 kursi, maka perolehan tersebut menurun dari perolehan kursi pada pemilu 2019 yang mana waktu itu Partai Nasdem menjadi salah satu Partai yang memperoleh kursi terbanyak 8 kursi menyusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga memperoleh 8 Kursi.

Katiman berharap ke depan penyelenggara lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya, “Jadi ketika sekarang ini ada kesalahan, jangan sampai di tahun 2029 nanti mengulangi kesalahan itu lagi,” tukasnya.

BACA JUGA :   MPP Gugat PKD Pecoro - Perangkat Desa Kok Jadi Pengawas Pemilu?

Sebelumnya diberitakan perolehan suara Nasdem sempat dipermasalahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Try Sandi Apriana. Pria tinggi besar yang juga adalah menantu Bupati Jember itu kepada sejumlah awak media menyebut 76 suara Partai Nasdem yang diklaim lebih unggul dari Partai Demokrat sejatinya adalah milik Partainya.

Untuk menguatkan pernyataannya tersebut Try menyebut siap mengadu data dengan bukti-bukti C Hasil yang dimilikinya.

“Bahwa sebenarnya bukan Partai Nasdem yang mendapatkan kursi ke 7 untuk Dapil 1 tapi adalah partai Demokrat,” ujarnya selasa (5/3/24).

“Karena kami punya C Hasil bahwa ternyata Nasdem me Mark Up sekitar 150 suara di Kecamatan Kaliwates saja,” imbuhnya.

Try menyebut Mark Up suara oleh Partai Nasdem terjadi di 23 TPS di Kecamatan Kaliwates, ia menyebut modus Mark Up itu dilakukan kecil-kecil dalam setiap TPS nya.

Menanggapi tudingan Pria tinggi besar yang sampai saat ini masih menjabat sebagai Anggota Komisi A DPRD Jember itu, Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Jember David Handoko Seto menanggapi dengan dingin.

BACA JUGA :   WRC Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran Di Desa Tisnogambar Ke Kejari Jember

“Setiap laporan harus memenuhi unsur-unsur yang dapat dibuktikan secara jelas. Karena setiap pihak memiliki hak yang sama dalam membuat laporan,” kata David kepada awak media (5/3/24).

“Kalau tidak bisa dibuktikan, Bawaslu juga tidak akan serta merta menerima setiap laporan dari peserta Parpol,” imbuhnya.

Lebih lanjut David menegaskan bahwa Partai Nasdem dipastikan mengisi Kursi terakhir di Dapil 1 dalam periode 2024-2029 ini. (fit)

Komentar Facebook

About The Author

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan