PAN & PPP Desak Bawaslu & KPU Jember Menindak Lanjuti Laporan

Jember, Pak JITU.com – Rekapitulasi ulang di PPK Kecamatan Sumberbaru atas rekomendasi Bawaslu Jember, menuai masalah, pasalnya akibat tindakan yang dilakukan tanpa kehadiran saksi lengkap dari semua partai itu perolehan suara H. Abdus Salam Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) menyusut drastis.

Salam yang awalnya mendapat perolehan suara sebanyak 10.280, hanya tersisa 4.760 suara, menyusut sebanyak 5.520 suara, setelah rekapitulasi ulang oleh PPK Sumberbaru yang meminjam Kantor Desa Yosorati itu.

“Kami melayangkan keberatan dengan hasil rekapitulasi ulang untuk DPR RI di kecamatan Sumberbaru, dimana selain rekapitulasi ulang yang tidak melibatkan beberapa saksi partai, rekapitulasi ulang yang direkomendasikan Bawaslu ke KPU Jember, menyebabkan suara Caleg dan partai kami hilang, sebanyak 5.520 suara dari sebelumnya 10.280,” ujar Khaidir Windu Setiaji Saksi PAN Jember Selasa (5/3/2024).

Selain itu, saat rapat pleno terbuka yang dilakukan oleh KPU Jember dalam membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, Windu menyatakan, dokumen hasil rekapitulasi tidak ada tanda tangan saksi dari partainya., namun hasil tersebut tetap dibacakan dalam rapat Pleno dengan dalih waktu yang terbatas.

BACA JUGA :   KY Mendapat Laporan Masyarakat Soal Informasi Dugaan Suap PK Misbakhun

“Kami tetap meminta, KPU dan Bawaslu melakukan hitung ulang dengan menyandingkan C hasil dan D hasil suara DPR RO, dan menyepakati hasil akhir dari penyandingan dokumen tersebut sebagai keputusan final yang di tandatangani dan disahkan oleh KPU Jember, Bawaslu serta saksi partai-partai di tingkat Kabupaten, ” bener Windu.

Keberatan serupa juga datang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), melalui kuasa hukumnya H. Ahmad Khoirul Farid, pihaknya sudah melayangkan keberatan atas rekapitulasi ulang di kecamatan Sumberbaru.

“Gara-gara rekapitulasi ulang, suara partai kami ada yang hilang, dan ada partai tertentu yang suara naik, ada apa ini, kami menduga ada indikasi permainan antara penyelenggara dengan salah satu partai tertentu, yang berdampak pada hilangnya suara partai kami,” ujar Farid.

Pihaknya juga menyayangkan, laporan dan keberatan yang dilayangkan kliennya masih belum mendapatkan tanggapan dari Bawaslu dan KPU Jember, hanya berdalih karena waktu yang terbatas.

BACA JUGA :   Oknum Pejabat Desa Gumukmas Ngaku Suka Urusan Nyawa Hingga Tenar, Maksudnya Apa?

“Ini untuk kepentingan yang lebih luas, jangan hanya karena waktu yang mepet, terus laporan dan keberatan kami tidak ditanggapi, karena masih ada waktu bagi KPU dan Bawaslu menyikapi keberatan kami,” sesalnya.

Baik PAN maupun PPP meminta, agar malam ini KPU dan Bawaslu mengeluarkan rekomendasi terkait keberatan dan tuntutan yang sudah dilayangkan sejak Senin kemarin. “Kami minta, malam ini KPU dan Bawaslu mengeluarkan rekomendasi atas keberatan kami, keberatan kami akan terus kami perjuangkan sampai ke Propinsi dan pusat,” pungkasnya. (Ma)

Komentar Facebook

Berita Lainnya:

BACA JUGA :   Puncak HUT Bhayangkara Ke 78 Polres Jember Gelar Lomba Silat

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan