TKW Korban Tabrak Lari Asal Jember Dipulangkan Uya Kuya

Jember, Pak JITU.com – Suasana haru mewarnai kedatangan Lilis Indrawati (35) warga Dusun Sentong, Desa Karanganyar, Ambulu, Jember, pada Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 11.00 malam.

Ratusan tetangga dan warga sekitar tampak berbaur bersama keluarga Lilis, yang sudah sejak sore menunggu kepulangan Korban tabrak lari di Kuala Lumpur Malaysia pada 11 Desember 2023 lalu itu.

TKW yang juga adalah anggota PMI itu sempat dikabarkan akan disuntik mati oleh pihak rumah sakit, karena kondisinya tidak membaik tapi cenderung menurun sejak dirawat pasca mengalami kecelakaan tragis itu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada mas Uya Kuya, pak Erick Tohir (Menteri BUMN), DPP PAN, DPD PAN Jember, SBMI, serta sejumlah pihak yang telah membantu kepulangan putri kami, tanpa adanya bantuan ini, kami tidak tahu, bagaimana nasib putri kami,” ujar Sumarno orang tua Lilis Indrawati dengan penuh haru.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Mustofa ketua RT setempat, menurut Mustofa Lilis berangkat kerja ke Malaysia meninggalkan 2 anak, dimana anak sulungnya masih duduk di bangku SMP dan yang terkecil baru berusia 5 tahun. Lilis sendiri berangkat melalui Calo, dan masuk ke Malaysia secara ilegal.

“Kami sangat senang, karena tetangga yang juga warga kami akhirnya bisa dipulangkan, sebab saat baru mengalami kecelakaan, korban sudah tidak mungkin dipulangkan, selain proses administrasi yang ruwet, karena berangkatnya secara ilegal, juga terkendala biaya, apalagi suaminya hanya buruh tani,” ujar Mustofa.

BACA JUGA :   Prihatin Penumpukan Sampah WCDI Bersama Relawan Bersihkan Pantai Pancer Puger

Sementara Agus Khoironi Sekretaris DPD PAN Jember yang mewakili DPP PAN dan juga tim dari Uya Kuya menyampaikan, bahwa lamanya proses memulangkan korban sejak mengalami kecelakaan, dikarenakan adanya denda dari pemerintah Malaysia dan juga kondisi yang sangat memprihatinkan pada korban.

“Keterlambatan pemulangan saudara Lilis ini, dikarenakan banyaknya urusan administrasi sehingga mas Uya Kuya bersama timnya harus bolak balik Indonesia – Malaysia, untuk mengurus administrasi dan juga biaya pengobatan korban.” ujar Agus Khoironi yang juga anggota Komisi C DPRD Jember yang ikut mengantar korban pulang ke rumahnya.

Agus juga mengingatkan kepada warga Jember, agar apa yang dialami oleh Lilis Indrawati ini, bisa diambil hikmah dan menjadi pembelajaran bagi warga yang ingin bekerja keluar negeri, agar melalui jalur resmi dan tidak ilegal.

Selain memberi rasa aman kepada pekerja, juga saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bisa diatasi dengan cepat dan mudah mengurusnya.

“Kami menghimbau kepada semua warga, khususnya warga Jember, agar saat mau bekerja di luar negeri, usahakan melalui jalur resmi, selain aman dan demi keselamatan, jika ada hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah bisa turun tangan untuk memberikan bantuan, baik bantuan hukum maupun bantuan hak-haknya,” pungkas Agus Khoironi.

BACA JUGA :   Kader Posyandu Desa Tugusari Isi Hari Ibu Dengan Berbagai Perlombaan

Dikutip dari chanel youtube Uya Kuya TV, peristiwa yang dialami oleh Lilis Indrawati ini, cukup memprihatinkan, dirinya menjadi korban tabrak lari saat usai membuang sampah diseberang jalan rumah majikannya.

Saat hendak kembali, dirinya tertabrak sepeda motor dan jatuh terpental, tidak hanya itu, saat jatuh, dari arah samping, secara bersamaan ada sepeda motor yang lewat, sehingga korban kembali tertabrak sampai tidak sadar diri, dan dilarikan ke rumah sakit setempat karena mengalami luka yang cukup serius.

Ironisnya, menurut keterangan warga Malaysia yang ditanya oleh Uya Kuya, korban tidak diperbolehkan melakukan tuntutan kepada pengendara motor, hal ini dikarenakan korban dianggap penduduk yang tidak resmi. (*)

Komentar Facebook

Berita Lainnya:

BACA JUGA :   Penolakan Jamaah Syiah Di Tanggul Jember

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan