PAN Jember Angkat Bicara Atas Tudingan Partai Gerindra

Jember, Pak JITU.com – Laporan Abdul Halim, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember tentang penggelembungan suara yang dilakukan oleh DPD PAN Jember ke Bawaslu Jember Kamis (29/2/2023), ditanggapi Wakil Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Jember.

Sebelumnya Abdul Halim, kepada sejumlah wartawan menyatakan, bahwa DPC Partai Gerindra melaporkan adanya penggelembungan suara di perolehan Partai PAN, hampir di 50 persen kecamatan di Jember, terutama perolehan Caleg DPR RI Pusat nomor satu, yang juga ketua DPD PAN Jember H. Abdus Salam.

“Kami mengetahui adanya penggelembungan suara pada PAN, saat kami ikut memantau proses kecurangan yang terjadi di Partai Golkar,  dimana dalam proses rekapitulasi ulang, kami menemukan suara PAN ada penambahan, terutama di Caleg DPR RI nomor 1,” ujar abdul Halim.

Adanya temuan ini, Abdul Halim menyatakan, bahwa perolehan PAN yang menurutnya tidak wajar, bisa merugikan perolehan partainya, sehingga dirinya melaporkan temuan ini ke Bawaslu, Tentu hal ini merugikan Partai kami dalam perolehan suara,” jelas Abdul Halim.

Menanggapi tudingan ini, Alfian Zuhdi Pratama sekali wakil ketua DPD PAN Jember menyatakan, bahwa apa yang dituduhkan terhadap partainya oleh DPC Partai Gerindra, sangat disayangkan, mengingat PAN dan Gerindra merupakan partai yang sama-sama mengusung Capres Cawapres Prabowo-Gibran.

BACA JUGA :   Misteri Pelapor Dugaan Korupsi PAD TKD Kades Pondokdalem

“Kami sangat menyayangkan adanya tudingan ini, apalagi sampai menyebut nama ketua DPD PAN Jember dan langsung menuduhnya, padahal, selama ini kami bersama teman-teman dari Partai Gerindra berjibaku untuk memenangkan Capres Cawapres Prabowo Gibran di Jember dan Lumajang,” ujar Alfian.

Menurut Alfian, peluang Partai Gerindra dan PAN untuk mendapatkan 1 kursi di DPR RI dari Dapil Jember Lumajang, sangat kuat, seharusnya sama-sam partai yang terganung dalam Koalisi Indonesia Maju, harus saling menguatkan.

“Kami tetap menghormati apa yang menjadi langkah Gerindra dalam laporan tersebut. Namun, kami menyayangkan adanya pencatutan nama Ketua kami yang dalam posisi mencalonkan diri langsung begitu saja dituduh,” ujarnya.

Alfian menambahkan, bahwa PAN telah secara presisi perhitungan suaranya nyata-nyata mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat yang memilih kader-kader terbaik untuk mewakili aspirasi rakyat Jember dan Lumajang.

Sehingga, isu dan tuduhan tentang dugaan pelanggaran Pemilu terhadap PAN sangat berlebihan. Karena, faktanya adalah kerja-kerja politik oleh seluruh elemen dalam PAN selama ini senantiasa dijalankan dengan prinsip mematuhi aturan dan penuh rasa hormat terhadap partai politik lain sesama peserta Pemilu.

BACA JUGA :   Golkar Jember Siapkan Caleg Berkualitas Hadapi Pemilu 2024

“Apa yang kami sampaikan, cukup beralasan,

Karakter PAN yang demikian dibuktikan dengan tidak adanya satu pun pelanggaran yang dilakukan selama masa kampanye hingga tahap pemungutan dan penghitungan suara. PAN juga tidak pernah bersinggungan dengan peserta Pemilu maupun Penyelenggara Pemilu,” terangnya.

Alfian juga tidak mempermasalahkan jika nantinya dengan upaya pelaporan itu pihak Bawaslu dan KPU menyetujui akan melakukan penghitungan ulang.

“Kami dari PAN berharap supaya lebih jujur dan adil membuktikan hasil Pemilu tentu sebaiknya dilakukan penghitungan ulang untuk semua partai tanpa terkecuali. Penghitungan ulang seluruh TPS, termasuk untuk membuka secara terang benderang yang sejelas-jelasnya perolehan Gerindra selaku pihak yang membuat laporan,” tegas Alfian (*)

Komentar Facebook

Berita Lainnya:

BACA JUGA :   Rakorda TKD Prabowo Gibran Jatim, Pakde Karwo "Satu putaran dan Progib menang"

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan