Soal Mayat 5 Jam Dibongkar, Begini Kata Mantan Kades Sinul Arifin

Jember, Pak JITU.com – Sempat ramai diberitakan pembongkaran kuburan yang mayatnya baru sekitar 5 jam disemayamkan untuk dipindahkan ke kuburan lain diwilayah Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Jember, sabtu (24/2/24).

Pembongkaran kuburan tersebut terjadi menyusul pesan suara yang disebutkan dari Sinul Arifin mantan Kepala Desa (Kades) Tugusari, yang berisi perintah agar jenazah Almarhumah Tiah (70) dipindahkan.

Nali, orang yang menerima pesan suara tersebut saat dikonfirmasi membenarkan adanya pesan suara itu, ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada telepon dari Sinul namun tidak ia sadari karena ia sedang membantu menggali kubur waktu itu.

“Memang ada telepon namun saya sedang ikut menggali kubur jadi tidak tahu, tahunya sudah siang,” kata Nali pasca pemindahan jenazah.

Berita pemindahan jenazah itupun menuai polemik dimasyarakat, hingga mengarah pada status kepemilikan tanah kuburan yang dibongkar itu. Karena menurut keluarga Tiah, tanah kuburan itu adalah tanah leluhur Almarhumah yang memang sudah ada kuburan sejak lama.

“Karena memang kuburan dari Pak Jemina, kakek kami, diantaranya juga ada lebih dari 30 kuburan lainnya,” kata Suari, keponakan Tiah, yang diterjemahkan dari bahasa daerah madura.

“Ya, saya tidak tahu mengapa tanah kuburan katanya kok ikut terjual?,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut Suari bersama Sumila (anak Tiah) dan Ahmad (Menantu Tiah) melapor ke Polsek Bangsalsari, Senin (26/2/24).

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, AIPDA. Beny Setiawan saat dikonfirmasi pasca memintai keterangan pada ketiganya menyebutkan masih mengumpulkan keterangan dan meminta pelapor untuk melengkapi dokumen-dokumen tanah.

“Karena dari pihak ibu Sumila mempermasalahkan terkait batas atau tempat pemakaman tersebut, maka kami meminta dari pihak ibu Sumila bisa membawa data-data pendukung, misal kopi atau salinan akte jual-beli,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Gadis Muda Ditemukan Warga Di Tengah Sawah, Begini Kondisinya

Beny juga menjelaskan bahwa menurut keterangan pelapor tanah yang awalnya adalah milik keluarga besar itu sebagiannya yang disebutkan sebagai milik dari ibu Siha pernah dijual kepada Sinul pada tahun 2018, “Namun ada suatu perjanjian atau kesepakatan yang tidak diketahui oleh keluarga besarnya bahwa yang dijual ini hanya sebatas tanah pekarangan miliknya yang berbatasan dengan tanah pemakaman, sedangkan tanah pemakaman itu tidak dijual karena akan dipakai sebagai pemakaman keluarga,” jelasnya.

Keterangan Beny tersebut senada dengan keterangan Siha (pemilik tanah yang menjual ke Sinul), wanita yang sudah memakai alat bantu tongkat untuk berjalan itu, saat dikonfirmasi Pak JITU.com pada minggu (25/2/24), menyebutkan menjual sesuai petok atau akta yang dia miliki.

“Saya tidak gila, masak saya mau jual tanah kuburan,” kata Siha yang diterjemahkan dari bahasa daerah madura.

Hal senada disampaikan Mahfudz, anak laki-laki Siha yang pernah membuatkan akte tanah yang dijual ke Sinul itu, namun ia mengaku tidak tahu pasti berapa persisnya luasan tanah miliknya itu, “Saya dulu minta tolong ke pak Sukis untuk membuat akte tersebut, tahunnya saya lupa,” jelas Mahfudz.

“Yang saya ingat waktunya mendekati Pilkades, dan Kades menjabat waktu itu pak Aziz,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mahfudz menuturkan bahwa waktu transaksi jual-beli, ia sedang berada diperantauan, “Tapi kalau keluarga saya tidak ada ceritanya menjual tanah kuburan itu,” tegasnya.

BACA JUGA :   Sempit Dan Susah Diakses, Balai Desa Harjomulyo Selalu Menyusahkan Warga Untuk Mendapat Pelayanan Yang Baik

Mantan Kades Abdul Aziz saat dikonfirmasi Pak JITU.com membenarkan bahwa ia dahulu yang memproses pembuatan akte tanah milik Siha yang saat ini menjadi milik Sinul Arifin itu. Aziz juga mengkonfirmasi bahwa pengukuran tanah yang ia lakukan waktu itu tidak termasuk tanah kuburan.

“Batasnya ya kuburan itu,” terang Aziz (26/2/24).

Sementara itu Sinul Arifin selaku pemilik tanah saat ini mengklaim bahwa tanah yang ia beli termasuk tanah pekuburan itu, sesuai akte tanah yang dijual padanya, “Batasnya (batas selatan; red) sampai tabun (pematang sawah ;red), dan sampai bambu sebelah barat, bentuknya L,” beber Sinul, saat dikonfirmasi diruang tamu bagian belakang rumahnya rabu malam (28/2/24), dengan ditemani istri, anak perempuan dan salah satu kerabatnya.

Lebih lanjut Sinul menjelaskan bahwa jauh hari ia sudah berpesan kepada Nali agar tidak ada lagi jenazah yang dikuburkan ditanahnya itu, “makanya saat saya dengar ada yang mau dimakamkan disitu, saya langsung telpon pagi itu juga, tapi tidak diangkat oleh Nali,” jelasnya.

“Kalau waktu pagi itu diangkat kan tidak sampai dikuburkan disitu,” imbuhnya.

Sinul membantah kalau pemindahan jenazah itu terkait permasalahan politik, ia juga menerangkan bahwa permasalahan pemindahan mayat itu sudah selesai, “Sumila (anak Almh. Tiah ;red) sudah minta maaf dan bilang akan memindahkan kuburan itu, ini voicenya,” bebernya dengan menunjukkan layar handphonenya dan memperdengarkan suara permintaan maaf yang disebut Sinul sebagai suara Sumila.

“Jadi sebenarnya permasalahannya sudah selesai, saat kuburan itu dipindah,” pungkasnya.

BACA JUGA :   Setelah Dimediasi Penutupan Jalan Di Jember Dibuka Kembali

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan