Dalam Sehari 2 TP Caleg Di Jember Lapor Ke Bawaslu

Jember, Pak JITU.com –  Penyelenggara pemilu di Kecamatan Sumberbaru Jember diduga berafiliasi dengan salah satu caleg, dugaan tersebut dikuatkan dengan adanya 2 laporan oleh Tim Pemenangan (TP) Caleg ke Bawaslu Jember, Senin (26/2/2024).

Jika pada Senin pagi tim pemenangan Caleg DPR RI Dapil IV Jember Lumajang H. Purnomosidi melaporkan ‘perampokan’ suara oleh salah satu caleg yang diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu di 6 desa, siang harinya masih dihari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB giliran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dilaporkan ke Bawaslu Jember.

Dilaporkannya PPK Sumberbaru ke Bawaslu Jember, menyusul adanya penggelembungan suara pada salah satu caleg DPR Propinsi Jatim dari Partai yang sama, yakni partai Golkar.

Abdullah Murtadlo, selaku koordinator Kecamatan dari Caleg DPRD Jatim nomor urut 2 Dwi Nugraha Avianto (Vian), kepada wartawan menyatakan, bahwa pihaknya melaporkan PPK Sumberbaru ke Bawaslu, karena dalam pleno tingkat PPK saat rekapitulasi, ada penambahan suara pada Caleg DPRD Jatim nomor urut 4.

“Dari data hasil atau C-1 yang kami kumpulkan dari 300 lebih TPS se Kecamatan Sumberbaru, kami mencatat perolehan caleg DPRD Jatim nomor urut 4, diangka 2 ribu sekian, dan tidak lebih, tapi saat dibacakan pada Pleno di PPK, suaranya bertambah sekitar 1100 suara, tentu ini ada sesuatu yang patut kami duga ada kecurangan, ” ujar Murtadlo.

Dirinya tidak tahu, dimana dan bagaimana kecurangan tersebut terjadi, sebab dirinya hanya mencocokkan angka dari C-1 ditiap-tiap TPS dengan saat Pleno di Kecamatan, karena pada saat PPK mengumumkan hasil penghitungan tiap desa, diketahui jika ada perubahan perolehan untuk suara caleg DPRD Jatiim.

BACA JUGA :   Tuntutan 9 Tahun Jabatan Kades Diterima - Joget Ketua AKD Jember Nur Kholis Disayangkan Netizen

“Saya tidak tahu dimana kecurangan nyata, yang saya tahu, data hasil C-1 yang kami kumpulkan, suara caleg nomor 4 ada penambahan saat di PPK, nah perubahan penambahan ini, tentu yang tahu pihak PPK, oleh karenanya ki melalorkan kasus ini ke Bawaslu,” jelas Murtadlo didpingi Buchori warga Gelang.

Saat disinggung, bagaimana reaksi saksi dari Partai Golkar saat melihat perubahan hasil pada Pleno PPK, Murtadlo mwnyatakan, bahwa saksi saksi ridak bereaksi, dan hanya mengikuti alur rekapitulasi.

“Saksi dari partai tidak bereaksi saat ada perubahan data, sedangkan saya mau protes saat itu juga gak bisa, karena saya saksi caleg dan bukan saksi resmi partai, makanya hari ini saya laporkan,” ujar Murtadlo.

Dima Akhtar, selalu Ketua Badan Pemenangan Nasional Partai Golkar, saat dikonfirmasi terkait dua kasus pencurian dan penggelembungan suara di internal partai, saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut.

“Kami masih belum menerima validasi detail persoalan tersebut dari teman-teman caleg mas, kami akan komunikasi pada teman-teman caleg, namun sejatinya pserta pemilu itu adalah partai politik, caleg adlah bagian dari itu, maka apabila ada persoalan di antara para caleg di satu partai seyogianya mereka bisa membahas terlebih dahulu bersama partai,” ujar Dima Diplomatis.

Sementara, Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahma, menyatakan, bahwa selama tahapan rekapitulasi, ada 7 laporan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Jember, dimana beberapa diantaranya sudah diproses, dan sebagian juga ada yang dicabut laporannya serta sudah ada yang diselesaikan.

BACA JUGA :   Mau Ditanya Hasil Lelang TKD Desa Gumukmas, Bendahara Menghilang

“Sejauh ini selama tahapan rekapitulasi sudah ada 7 laporan, dimana 2 laporan dari catatan kami sudah selesai, 1 laporan dicabut, 1 laporan masuk unsur pidana dan ditangani Gakumdu, dan sisanya masih dalam proses,” pungkas Devi.

Sebelumnya di hari yang sama, Bawaslu Jember juga mendapat laporan dari Tim Pemenangan Cale Golkar DPR RI H. Purnomosidi.

Tim dari H. Purnomosidi yang dipimpin oleh Ali Murtadlo dan Fudoli Sandra, untuk melaporkan adanya temuan penggelembungan suara yang terjadi di 6 desa di Kecamatan Sumberbaru, dimana penggelembungan suara ini diindikasi dilakukan oleh Caleg sesama Partai Golkar.

Ali Murtado menyatakan, bahwa indikasi adanya penggelembungan suara, dirinya melihat salah satu Caleg DPR RI dari partai Golkar atas nama Dwi Priyo Atmojo nomor urut 4, yang semula di kisaran 4.000 suara mendadak melonjak ke angka 9.229 suara. Adapun suara Purnamasidi menurun drastis.

“Perubahan suara terjadi di 6 desa di Sumberbaru, kami menemukan adanya perubahan suara dari caleg nomor 4, yang semula hanya 4 ribuan, melonjak menjadi 9 ribuan, dan suara dari pak Purnomosidi, justru berkurang, sehingga kami menduga ada ‘perampokan’ suara caleg kami,” ujar Ali Murtadlo.

Ali Murtadlo berharap, kecurangan ini segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu, dengan melakukan tindakan tegas, dan melakukan pengusutan adanya kecurangan ini.

“Bawaslu harus segera turun tangan, dan melakukan pengusutan, serta menindak siapapun yang terlibat, karena indikasi kami, kecurangan ini dilakukan secara sistematis dan terstruktur, ada PPS, Panwas, dan juga saksi maupun operator, semua harus diusut,” tegas Ali Murtadlo. (Ma)

BACA JUGA :   dr. Faida Dapat Sinyal Kuat Dari DPD Golkar Jember

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan