Kasus Suara Caleg Hilang Di Jember Berbuntut Saling Lapor

TONTON DI YOUTUBE KLIK DISINI

Jember, Pak JITU.com – Jumadi (50), Caleg (Calon Legislatif) nomer urut 6 dari Partai Nasdem, di daerah pilihan Jember 1 Kabupaten Jember, yang sempat viral terlihat marah-marah di kantor Kecamatan Ajung jumat (15/2) karena 15 suaranya hilang di salinan C Hasil, kini ucap terimakasih pada PPK Ajung.

Ucapan terimakasih itu disampaikannya senin malam (19/2) di kantor Kecamatan Ajung dengan disaksikan Muspika dan PPK Ajung serta para saksi yang sedang mengikuti proses rekapitulasi suara tingkat Kecamatan.

“Saya Jumadi, Caleg dari partai Nasdem nomer urut 6, mengucapkan beribu-ribu terimakasih atas kerjasamanya dari PPK Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember,” ucap Jumadi mengawali klarifikasinya setelah berucap salam.

“Dimana tempo hari sempat bermasalah, dan Alhamdulillah suara tersebut salah menempatkan dan direvisi oleh PPK Ajung dengan benar,” imbuhnya.

Jumadi juga meminta maaf atas prilakunya tempo hari pada Muspika dan PPK Ajung dan pada partai ‘merah’ yang sempat ia sebut-sebut waktu itu.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolsek Ajung, Bapak Camat Ajung, Bapak Danramil Ajung, dan Ketua PPK Kecamatan Ajung, dan seluruh anggotanya, dan yang paling utama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena waktu itu saya menyebut partai merah dan lain-lainnya, sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” pintanya.

BACA JUGA :   Kawal Pemilu 2024, Kowaslu Bekali Anggotanya

Ucapan Terimakasih & Permintaan maaf tersebut di akhiri secara simbolis dengan saling bersalaman antara Jumadi dan Nikita (Ketua PPK Kecamatan Ajung) serta Muspika.

Dikonfirmasi soal permintaan maaf tersebut selasa (20/2), Nikita (25) mengaku memaafkan, menurutnya itu hal manusiawi yang bisa dilakukan oleh siapa saja, meskipun ia menyayangkan permintaan maaf itu keluar saat permasalahan itu sudah viral.

“ya saya maafkan, karena saya juga manusia yg banyak kesalahan, apapun itu kita harus saling memaafkan sesama hamba Allah,” jelasnya.

Ditanya tentang apakah permintaan maaf Jumadi tersebut juga membuatnya mencabut laporan yang sudah ia layangkan di Polres Jember? Nikita menyebut laporan tersebut sudah menjadi ranah pihak berwajib, dan ia tidak akan mencabut laporannya.

“Mohon maaf, laporan itu sudah masuk, dan saya pasrahkan semua ke pihak yg berwajib, saya tidak akan mencabut laporan itu,” tegasnya.

Nikita sebelumnya diberitakan telah membuat laporan ke Mapolres Jember pada 16 pebruari lalu dengan diantar oleh suaminya Hendra, atas dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik seperti tertuang dalam surat laporan bernomor : LPM/173/II/2024/SPKT.

BACA JUGA :   Panwaslu Sudah Limpahkan Kasus Rambipuji Ke Bawaslu

Disebutkan latar belakang pelaporan tersebut karena Hendra, sebagai suami tidak terima istrinya mendapat perlakuan seperti terlihat dalam video yang viral sejak 16 pebruari itu, kepada awak media pasca melapor Ke SPKT Polres Jember Hendra menyebutkan istrinya sedang hamil muda, dan sock berat hingga mengalami kontraksi, “Terus terang saya gak terima, istri saya sampai sok berat. Istri saya lagi hamil muda, sampai sore ini masih kontraksi. Biarlah untuk permasalahan ini pihak berwenang yang akan menangani,” bebernya.

Sementara itu Jumadi, saat Pak JITU.com konfirmasi melalui kontak selulernya mengenai pelaporan yang sudah ia layangkan ke Bawaslu Kabupaten Jember dan rencana melakukan pelaporan ke Mapolres Jember, menyebutkan tidak ada perubahan rencana.

“Siap, untuk pelaporan dilanjut mas, dilanjut untuk pelaporan,” jawabnya singkat (20/2). (*)

Video terkait :

Komentar Facebook

Berita Lainnya:

BACA JUGA :   Perangkat Desa Jadi Pengawas Pemilu 2024 - Kok Bisa?

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan