Kehormatan Badan Kehormatan DPRD Jember Luntur Sebab Sandi

Jember, Pak JITU.com – Ketidak jelasan hasil pelaporan dugaan pelanggaran kode etik oleh H. Abdus Salam dengan terlapor Anggota Komisi A DPRD Jember Try Sandi Apriana, mulai banyak yang mempertanyakan wibawa Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Jember.

5 bulan berlalu sejak laporan dilayangkan asumsi masyarakat Jember pun mulai liar, mulai adanya dugaan BK DPRD Jember ‘kemasukan angin’ (kena suap), hingga takut mengadili Sandi karena selain dia adalah Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Jember, juga adalah menantu dari Bupati Jember H. Hendy Siswanto.

Abdus Salam, pelapor dugaan pelanggaran kode etik saat digelarnya Sosper (Sosialisasi Peraturan Daerah) pada 11 oktober 2023 di komplek Kantor Bupati Jember, tepatnya di aula PB. Soedirman itu, saat diminta wawancara untuk mengurai dugaan pelanggaran kode etik oleh Anggota Komisi A DPRD Jember Try Sandi Apriana yang saat ini juga sebagai Caleg di Daerah Pilihan Jember 1, meliputi Kecamatan Ajung, Kaliwates, Sumbersari dan Pakusari itu, mengaku sedang berada di luar kota.

BACA JUGA :   Polres Jember Kawal Distribusi Logistik Daerah Terpencil Pakai Kuda

“Minggu depan saya masih diluar kota,” katanya (9/2/24).

Berita pelaporan dugaan pelanggaran kode etik baca :

– BK DPRD Jember Dinilai Tak Berdaya Hadapi Try Sandi Apriana

– Try Sandi Ujian Berat Bagi Kehormatan BK DPRD JemberĀ 

Sementara itu Kustiono Musri, pemerhati sosial politik yang saat ini juga sebagai koordinator Lembaga Bantuan Hukum Bolo Saif saat dimintai tanggapannya atas ketidak jelasan proses dugaan pelanggaran kode etik itu, mengaku pesimis BK DPRD Jember bisa menjaga marwah lembaganya.

“Dari awal, saya pesimis Badan Kehormatan DPRD benar-benar bisa menjaga Marwah Kehormatan DPRD,” ucapnya (9/2/24).

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Cak Kus itu mengurai pesimismenya karena menurutnya masalah Sosper ini akan berimbas pada anggota dewan lainnya.

“Urusan Sosper ini diduga akan berimbas kepada 50 anggota dewan lainnya,” ungkapnya, tanpa membeberkan secara rinci imbas seperti apa yang ia maksud, namun mimik wajahnya memberi tanda ia mengetahui sesuatu yang belum siap ia jabarkan.

Asumsi Cak Kus ini cukup masuk akal bila dikonfrontir dengan agak rumitnya upaya wartawan Pak JITU.com untuk mendapatkan informasi realisasi Anggaran Sosper yang disebutkan mencapai 46 miliar rupiah itu.

BACA JUGA :   Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Jember Dari Partai Golkar
Lorong Gedung menuju ruangan ketua DPRD Jember

Pimpinan DPRD Jember saat akan dikonfirmasi terkait realisasi anggaran Sosper tersebut terkesan saling lempar, Wakil ketua DPRD Jember Ahmad Halim, meminta agar menanyakan langsung ke pimpinan DPRD Jember Muhammad Itqon Syauqi, sementara Itqon saat dihubungi tidak menjawab, dan saat coba ditemui dikantornya (5/2), sejak pukul 10:25 wib wartawan tiba di Gedung Kehormatan itu hingga pukul 13:00 wib. tidak terlihat adanya tanda-tanda penampakan sang pimpinan. (fit/md)

Komentar Facebook

Berita Lainnya:

BACA JUGA :   Kasi Pem Desa Curahkalong Pasrah Dimutasi Sepihak Dan Tanpa Pemberitahuan

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan