Benarkah Anggaran Konsumsi KPPS Ditilep PPS? Mari Analisa

Jember, Pak JITU.com – Pernyataan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi yang menyebutkan uang makan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) itu harus berbentuk makanan berat, menuai reaksi dari beberapa anggota KPPS.

 

Pasalnya menurut beberapa orang KPPS yang meminta disembunyikan identitasnya, menyebutkan saat Bimtek mereka tidak mendaptakan makanan berat, sebagian menyebutkan hanya mendapat kacang dan ubi saja, ada yang menyebutkan hanya kacang saja, itupun sebaskom perkelompok, sebagian lagi menyebutkan hanya mendapatkan 3 potong kue dan se gelas air mineral.

 

Baca berita sebelumnya : Polemik Uang Pelantikan, Bimtek & Uang Makan KPPS, Segini Kata KPU JemberĀ 

 

Dari keterangan-keterangan tersebut patut diduga oknum PPS (Panitia Pemungutan Suara) telah menilep dana anggaran konsumsi KPPS tersebut, dugaan semakin kuat karena beberapa Ketua PPS saat diminta menunjukkan RAB (Rencana Anggaran Belanja) KPPS oleh wartawan Pak JITU.com rumit, padahal diluaran sana para KPPS bertanya-tanya hak mereka.

BACA JUGA :   KPU Jember Tidak Live Rekapitulasi Akhir, PPP Akan Lapor

 

Ketua PPS Tugusari Ibrahim seperti sudah diberitakan, menjawab dengan jawaban yang tidak jelas, sementara Salam Ketua PPS Desa Curahkalong tidak menjawab, dan Syamsul Muni ketua PPS Desa Langkap mengatakan masih akan konfirmasi terlebih dahulu ke PPK, “Saya konfirmasi dulu pak ke ppk,” tulis Syamsul.

 

Rumitnya mendapatkan informasi anggaran belanja yang seharusnya menjadi hak KPPS ini menjadi kabar buruk bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Jember. Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik belum menjamin ketersediaan informasi publik yang seharusnya bisa diakses semua lapisan masyarakat.

 

Anggota KPPS wilayah Desa Curahkalong sebut saja Budi (nama samaran), menghitung konsumsi yang ia dapat ketika Bimtek hanya setara Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah), “Dapat kue 3 harganya saya perkirakan 1.500 perkue, plus air mineral 500 jadi cuma 5 ribu,” katanya.

 

“Kalau umpama standard uang makan itu 15 ribu, ya bati (dapat untung ;red) 10 ribu, kali 49 TPS (se Desa Curahkalong ;red) per TPS 7 orang,” imbuhnya.

BACA JUGA :   Kasus Suara Caleg Hilang Di Jember Berbuntut Saling Lapor

 

Budi juga mengaku tidak tahu berapa sebenarnya uang makan yang seharusnya ia dapatkan ketika Bimtek, tapi menurutnya tidak wajar kalau senilai 5 ribu rupiah.

 

Sementara itu anggota KPPS yang lain sebut saja Roni (nama samaran) meminta tolong untuk juga memantau anggaran untuk Tenda TPS, “konfirmasi juga uang anggaran terop sama konsumsi, itu besar, takutnya di potong juga, karena ada indikasi,” pesannya. (*)

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan