Jember, Pak JITU.com – Gus Saiful Rijal, Pengasuh Pondok Pesantren ASHRI (Ash-Shiddiqi Puteri) Jember, bersama Kustiono Musri dan 4 orang lainnya datangi Polres Jember (31/1/24).
Belum diketahui secara pasti apa maksud kedatangan Kyai Sepuh yang akrab disapa Gus Saif ini ke Polres Jember, namun dari informasi awal yang Pak JITU.com dapatkan melalui pesan singkat dengan Kustiono Musri yang ikut dalam rombongan tersebut, kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Jember tahun anggaran 2021.
“Ngadep Kapolres untuk melaporkan dugaan korupsi di BPKAD dan Pecah Paket Proyek anggaran 2021,” tulis aktivis senior yang dikenal dengan sapaan Cak Kus itu.
Sebelumnya sempat diberitakan dugaan korupsi dalam pengalihan Aset Pemkab Jember. Kasus tersebut bergulir sejak awal tahun 2023 lalu, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember, Tita Fajar Ariyatiningsih, disebutkan sudah pernah dipanggil Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Timur untuk dimintai keterangan.
Sempat diberitakan juga Bupati Jember dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan BPKRI (Bandan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) pada akhir tahun 2023 lalu atas dugaan Korupsi dan Mal Administrasi realisasi belanja Pemerintah Kabupaten Jember tahun anggaran 2021. Namun belum diketahui apakah laporan Gus Saif CS ke Kapolres Jember ini terkait dengan 2 kasus tersebut atau tidak?.
Sampai saat berita ini dibuat, Gus Saif CS masih sedang berada diruangan Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Jember, dan belum dapat dikonfirmasi. (*)