Jember, Pak JITU.com – 84 unit roda dua dari Ratusan kendaraanyang biasanya memenuhi Jl. Gajah Mada Kecamatan Kaliwates (jalan raya depan KFC) dan Lampu merah Jarwo Kecamatan Patrang, untuk melakukan balap liar akhirnya digiring Polisi Lalu Lintas (Polantas) ke Halaman Markas Polisi Resor (Mapolres) Jember, sabtu dini hari (23/12)
Balap liar yang kerap meresahkan warga Jember itu direspone oleh Kasat Lantas Polres Jember AKP. Achmad Fahmi Adiatma, S.T.K., S.I.K., karena banyak aduan masyarakat akan keberadaan mereka yang membahayakan pengguna jalan lain.
Kerap kali keberadaan balap liar yang biasa digelar setiap jumat malam hingga sabtu pagi menjelang subuh ini, selain menjadi sebab terjadinya laka lantas juga dikeluhkan mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Kasat Lantas AKP. Achmad menyebutkan banyak aduan yang ia terima baik secara langsung maupun aduan melalui media sosial, karena selain mereka memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, mereka juga menggunakan knalpot brong yang suaranya bising.
Atas aduan-aduan warga Jember itu, AKP. Achmad Fahmi Adiatma, S.T.K., S.I.K. Kasat Lantas Polres Jember bersama anggota Satlantas dan AKP Sudarsono S.H., Kasat Samapta Polres Jember bersama anggota Satsamapta, mengadakan operasi gabungan, Sabtu (23/12/23).
“84 unit kendaraan kami amankan untuk di berikan surat tilang, harapan kami masyarakat bisa membantu kami dalam memberikan informasi supaya tidak terjadi balap liar di jalan raya yang menimbulkan resiko besar, terutama orang tua supaya bisa menghimbau anaknya”, jelas Fahmi.
“Harapan kami dengan adanya operasi gabungan ini mereka jera dan tidak mengulangi lagi, ” Imbuh kasat lantas.
Begitu pula Kasat Samapta yang rutin melakukan antisipasi balap liar maupun harkamtibmas juga ikut menghimbau, “ini salah satu tindakan cepat Polres Jember dalam menanggapi laporan masyarakat, supaya pengguna jalan lain bisa melakukan aktivitas dan tidak terganggu, ” Ujar Sudarsono. (Hms)