Jember, Pak JITU.com – Sempat ramai diberitakan pada pertengahan November 2023 lalu, sebuah klinik di Jawa Barat, dilaporkan kepolisi karena diduga terjadi malpraktek diklinik tersebut terhadap bayi prematur dari pasangan suami istri (pasutri) ES (23) dan NA (23).
Diduga salah satu sebab kematian bayi prematur tersebut, karena telat dimasukkan inkubator, dan keterlambatan dimasukkannya bayi tersebut ke inkubator ditengarai karena bayi tersebut diprosesi untuk keperluan konten newborn oleh oknum nakes yang sedang bertugas waktu itu.
Kejadian mengkontenkan bayi sehingga diduga menjadi salah satu sebab meninggalnya bayi tersebut, menjadi bagian yang disorot warganet.
“bayi premature, gak diinkubator, dimandiin buat konten, SAKITTT ORGIL,” tulis akun twitter @gabuttaja (22/12).
“Iya….kasihan bgt…bayinya itu hanya 1,6kg…jelas prematur dn butuh perawatan dn perlakuan khusus…malah abis dimandiin didandanin trus difoto2 n video bwt konten. Kan proses dandan foto video itu brp lama…tolol bgt si bidan,” tulis akun @ButterCupdanie1.
Nadia Anastasya salah satu keluarga Bayi dalam wawancara di insertLive, sambil tak kuasa menahan tangis menceritakan kronologi bagaimana keponakannya yang prematur yang seharusnya mendapatkan perawatan khusus itu dimandikan dan didandani untuk kepentingan sesi foto dan video.
“ini kan bayi 1,5kg harusnya dirawat intensiv gitu ya, di inkubator, di kasih oksigen, ini malah dimandiin, malah difoto-fotoin, divideoin gitu,” kisah Nadia.
Dibulan yang sama salah satu Puskesmas di wilayah Jember barat diketahui juga membuat konten bayi newborn.
Konten tersebut sebelumnya dipublikasi diakun tiktok @rowosip_pkmrowotengah seperti terlihat dengan tanda air dalam video, dan direuploud di akun instagram @pkmrowotengah_jember, pada 11 november 2023. Video tersebut sempat direaksi oleh seorang konten kreator di kanal youtubenya pada (18/12), sebelum beberapa jam kemudian konten itu tidak lagi tersedia.
Sang kreator mempertanyakan, pembuatan video dan publikasi konten tersebut apakah sudah se ijin kedua orang tuanya? karena menurutnya publikasi konten bayi newborn itu diduga adalah bentuk promosi komersil.
drg. Darmawan yang sedang menggantikan Kepala UPTD Puskesmas Rowotengah, dr. Annavira, saat dikonfirmasi Pak JITU.com selasa (19/12), tidak menampik adanya pembuatan dan publikasi konten newborn itu, namun ia mengatakan bahwa semua konten yang ada di Puskesmas Rowotengah sudah sepersetujuan.
“Sebetulnya seluruh konten yang ada di Puskesmas Rowotengah apalagi yang melibatkan pasien, insya Allah sudah atas persetujuan dengan pasien,” ungkap Darmawan.
“dan juga dalam konten yang melibatkan bayi, itu kan bayi pasti dikasih semacam atribut dan juga ee.. baju ya, jadi sangat tidak elok kalau misalkan kita memang men.. ee.. memberikan ee.. bayi itu berupa atribut tanpa persetujuan pasien,” imbuhnya.
Lebih lanjut Darmawan menjelaskan bahwa sesi foto seperti bukan termasuk tindakan medis, “orang awampun boleh melakukan hal seperti itu, jadi ada bayi, terus dikasih atribut ada tanggal lahir, ada beratnya berapa?, tanggal lairnya kapan?, dikasih baju, difoto, itu saya rasa memang gak apa-apa, jadi ia bukan merupakan tindakan medis,” jelasnya.
Ditanya kenapa konten tersebut dihapus kalau tindakan itu bukan sesuatu yang salah? Darmawan menjawab itu untuk meredam opini liar.
“Karena kemarin sempat viral, jadi untuk meredam, apa namanya?, opini liar sementara memang kita tutup terlebih dahulu,” pungkasnya.
Sampai saat berita ini dibuat Pak JITU.com masih dalam upaya mendapatkan konfirmasi dari kedua orang tua bayi yang diduga dijadikan konten promosi Puskesmas itu, namun wartawan kesulitan mendapatkan alamat pasutri yang sempat melakukan persalinan di Puskesmas tersebut, karena pihak Puskesmas menolak memberitahukan alamat mereka dengan alasan menjaga privasi pasien. (fit/fan)