Jember, Pak JITU.com – Kepala Desa Gumukmas, Rudianto, sebelumnya mengklarifikasi polemik sewa lahan Tanak Kas Desa (TKD), yang sebelumnya diduga disewakan secara diam-diam, tanpa lelang dalam Musyawarah Desa (Musdes).
Baca Juga : Polemik Sewa TKD, Kades Gumukmas Rudianto : Kampung NP itu mungkin nempil
Oknum Kasun Di Gumukmas Ditengarai Sewakan TKD Secara Diam-diam.
Menurut Rudianto, permasalahan sewa lahan TKD itu untuk tahun 2021, 2022 dan 2023, sudah terjadi lelang, dan sudah ada dua orang pemenang lelangnya. Sedang Kasun NP, yang disebutkan Dulmukdi biasa melakukan transaksi sewa TKD dengannya dirumah selama kurang lebih 20 tahun, disebut Rudianto mungkin pihak kedua yang nempil (numpang kelola) dari salah satu pemenang lelang.
Rudianto juga menjelaskan kalau yang untuk tahun 2024 memang sedang dalam proses akan dilakukan lelang, dan sudah dalam pembahasan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sementara itu Camat Gumukmas Nino Eka Putra saat dikonfirmasi senin (18/12), terkait permasalahan tersebut menjelaskan bahwa pemanfaatan TKD sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Jember No 1 tahun 2022, menurutnya semua yang terkait dengan pemanfaatn TKD harus sesuai dengan kaidah-kaidah didalamnya.
“Prinsipnya kaidah-kaidah yang diluar atau yang ditentukan atau yang diatur dalam Perbup itu tentu saja itu adalah sebuah pelanggaran,” ungkapnya saat dikonfirmasi pasca menggelar rapat dengan jajarannya dikantor Kecamatan Gumukmas.
“Kalau terkait dengan obyek TKD yang diduga disewakan secara diam-diam kami harus cek dulu kebenarannya dilapangan, saya sendiri belum berkoordinasi dengan bapak Kepala Desa, ataupun dengan pihak-pihak terkait dengan penyewaan TKD,” imbuhnya.
Lebih lanjut Nino mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Gumukmas untuk mengecek sejauh mana kebenaran terkait dengan dugaan sewa menyewa lahan TKD secara diam-diam itu. (fit/fan)
Video terkait :
Penyewa TKD Gumukmas Mengaku Tidak Pernah Ikut Lelang, Transaksi Dirumah Setiap Habis Panen