Dugaan Pemalsuan Ijazah Oknum Kades Di Sumberbaru Mencuat Lagi

Jember, Pak JITU.com – Beredar sebuah video dengan Caption “Kades *** memalsukan ijazah”,. Terlihat didalam video tersebut sekelompok orang bersama seorang berpeci haji yang kemudian diketahui sebagai Muhammad, mantan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember yang sudah purna tugas sejak beberapa bulan yang lalu.

 

Didalam video tersebut Muhammad menjelaskan bahwa ia tidak pernah merasa menandatangani surat keterangan kehilangan Ijazah milik oknum Kades ABD yang berada di wilayah Kecamatan Sumberbaru, yang di bawa oleh sekelompok orang yang sedang menemuinya itu.

 

“Saya tidak pernah merasakan tanda tangan keterangan ini (surat keterangan ijazah hilang ;red),” jelas Muhammad.

Surat keterangan yang diduga palsu dan dipalsukan tanda tangannya

Menurutnya pada tanggal penandatanganan surat tersebut, ia belum dinas di lumajang, dan masih proses akan dilantik menjadi Kepala Kemenag Jember.

 

“Kok sudah muncul tanda tangan saya, tanggal 9 juli tahun 2019?,” ujar Muhammad, dimana menurutnya ditanggal tersebut ia masih dinas di Kemenag Kabupaten Lumajang.

 

“Saya tidak pernah merasakan tanda tangan disurat keterangan ini,” tutupnya menegaskan dibagian akhir video tersebut.

 

Hasil penelusuran Pak JITU.com, video tersebut adalah video warga kecamatan Sumberbaru yang sedang mendatangi kediaman Muhammad, untuk mengkonfirmasikan tanda tangannya yang diduga kuat dipalsukan.

 

Belum diketahui pasti kapan video tersebut dibuat, namun dari narasi yang diucapkan Muhammad diperkirakan video tersebut dibuat pada sekitar pertengahan tahun 2019 sebelum ia resmi dilantik menjadi Kepala Kemenag Jember.

 

Sementara itu saalah satu dari sekelompok orang yang mendatangi Muhammad dalam video tersebut, kemudian diketahui sebagai Munir, salah satu Calon Kepala Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, pada Pemilihan Kepala Desa periode 2019-2025.

BACA JUGA :   Akui Ngehotel Bareng Istri Orang, Tapi Oknum 'Kyai' Ini Enggan Akui Salah

 

Dikonfirmasi Pak JITU.com dikediamannya, Munir membenarkan bahwa ia adalah salah satu orang dalam video tersebut, ia juga membenarkan sedang mengkorfirmasikan keaslian tanda tangan Muhammad dalam surat kehilangan ijazah milik ABD.

 

Munir menjelaskan bahwa dari awal ia mencurigai bahwa Ijazah ABD yang digunakan sebagai salah satu syarat seleksi pencalonanan Kepala Desa adalah ijazah palsu, untuk memastikan itu ia mendatangi Kantor Kemenag Jember untuk mendapatkan informasi terkait ke aslian ijazah tersebut.

Ijazah ABD yang diduga palsu

Menurutnya awal kecurigaan bahwa ijazah ABD itu adalah ijazah palsu, karena didalam surat keterangan ijazah hilang atau surat keterangan pengganti ijazah hilang bernomer B-1471/Kk. 13.32.2/07/2019. terdapat ketidak sesuaian tanggal penerbitan. Diparagrap pertama surat tersebut tertulis tanggal 5 juli 2019, sedang dibagian bawah penandatanganan surat tersebut tertanggal 9 juli 2019.

 

“Kok hari itu, kok langsung berubah padahal hari yang sama?,” ungkap Munir mempertanyakan kesangsian tanggal penerbitan surat tersebut.

 

“Saya langsung ke Kepala Depag (Kepala Kemenag aktif waktu itu ;red), lebih jelasnya sampean (anda ;red) ke pak Muhammadnya,” imbuh Munir seraya menirukan Kepala Kemenag aktif yang ia temui.

 

Diarahkan untuk menemui Muhammad, Munirpun mengaku hari itu juga menuju kerumah Muhammad seperti yang kemudian terekam divideo yang beredar.

 

Munir juga menceritakan bahwa sesuai pengakuan Muhammad, ia resmi dilantik sebagai Kepala Kemenag Jember sejak Agustus 2019, sedang dalam surat keterangan ijazah hilang itu tertanggal juli 2019.

BACA JUGA :   Golkar Jember Siap Usung Ji Karim Pada Pilkada 2024

 

“Saya belum dinas di Jember, saya dinasnya bulan 8 (2019), kok bulan 7 (juli 2019) sudah ada tanda tangan saya?,” ungkap Munir masih menirukan ucapan Muhammad.

 

Munir juga sempat menceritakan bahwa pada pilkades periode 2013-2019, sempat juga terjadi gugatan terhadap keaslian ijazah yang digunakan ABD sebagai syarat seleksi pencalonan, namun oleh oknum panitia waktu itu disebutkan dokumen ijazah milik ABD itu terbakar saat terjadi kebakaran.

 

Kembali pada dugaan pemalsuan ijazah dan pemalsuan tanda tangan Muhammad, Munir mengungkap dalam foto copy ijazah yang ia dapatkan, terdapat nomer ijazah yang sama dengan nama berbeda.

 

Foto copy ijazah milik ABD itu disebutkan Munir didapat dari temannya, yang dari sana diketahui terdapat ijazah yang disebutnya sebagai ijazah ganda.

 

Saat kedua ijazah tersebut ditunjukkan, terlihat kesesuaian Nomer Seri, Nomer Daftar, Nomer Penerbitan, dan Foto Ijazah, serta dikeluarkan oleh sekolah yang sama.

Ijasah yang diduga serupa dengan ijazah ABD

Diijazah ABD tertulis Nomer Seri: PB 1533, No Daftar: 1753, Nomer: 01/PPR-MIN/82, tertanggal 24-5-1982. Sementara itu didalam ijazah bernama Noriman tertulis sama persis dengan nomer-nomer diatas. Kedua ijazah tersebut dikeluarkan oleh Sekolah yang sama yaitu Madrasah Diniyah (MI) Kholafiyah Syafi’iyah, yang beralamatkan di Pringgowirawan, Sumberbaru, Jember. Perbedaan mencolok terlihat pada nama, nomer induk, dan nama wali. Dimana pada ijazah ABD tertulis Nomer Induk: 01, sedang dalam ijazah bernama Noriman tertulis Nomer Induk: 05.

BACA JUGA :   DIDUGA BISNIS RESEP OBAT, PUSKESMAS TANGGUL "TANYA DINAS!"

 

Atas dugaan tersebut Munir sudah melakukan pelaporan pada Polres Jember bernomor: LM/553/X/2019/ Res Jember, Tertanggal 14 Oktober 2019. Dan atas laporannya tersebut Munir mengaku sudah pernah dimintai keterangan. (red)

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan