Bupati Jember Dilaporkan Ke KPK Atas Dugaan Korupsi Senilai 112 Miliar

Jember, Pak JITU.com – Beredar berita bahwa Bupati Jember, dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) oleh Watch Relation Of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PANRI) atas dugaan Mal Administrasi dan Korupsi senilai Rp.112 Miliar rupiah.

 

Marsuki, S.Sos., MM., M.Si., Ph.D, selaku Dewan Pengawas Pusat WRC PANRI wilayah Jawa Timur, saat media ini konfirmasi melalui sambungan telpon membenarkan akan adanya laporan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa dugaan Mal Administrasi dan Korupsi yang dilaporkannya pada realisasi belanja tahun anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Jember senilai Rp. 112.149.010.079,62 (Seratus dua belas milyar seratus empat puluh sembilan juta sepuluh ribu tujuh puluh sembilan rupiah).

 

“Ya betul, kemarin laporannya diserahkan, saya sendiri yang ngantar bersama Koordinator WRC Wilayah Jawa Timur,” ungkap Marsuki (29/11/23).

 

“Kami temukan adanya dugaan kerugian negara sebesar 112 miliar rupiah, yang diduga melibatkan Bupati Jember,” imbuhnya, disusul dengan mengirimkan surat serah terima laporan dari KPK, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA :   Polemik Uang Pelantikan, Bimtek & Uang Makan KPPS, Segini Kata KPU Jember
Surat serah terima dari KPK
Surat serah terima dari KPK

Lebih lanjut, pelaporan dugaan korupsi tersebut menurutnya juga dikirim ketiga lembaga sekaligus, karena menurutnya akibat dugaan Mal Administrasi tersebut dimungkinkan menyebabkan kerugian negara yang cukup besar sehingga dianggap perlu pemeriksaan terpadu yang melibatkan tiga lembaga sekaligus terhadap Bupati Jember.

 

“Ini kalau terbukti dugaan kerugiannya ratusan miliar bahkan mungkin Triliunan, makanya laporan kami kirim ke 3 lembaga sekaligus,” jelasnya.

 

Ditanya perihal detail rincian dugaan Mal Administrasi dan Korupsi yang dikirimnya, Marsuki enggan membeberkan ke media ini, “Detail rincian nanti lah, yang jelas semua sudah kami lampirkan dalam laporan,” ungkapnya.

 

Didesak untuk memberi bocoran akan temuannya itu, Marsuki menyebut salah satunya adalah realisasi dana sosial untuk Guru Ngaji, “Salah satunya realisasi insentif Guru Ngaji, lengkapnya nanti ya mas,” pungkasnya. (*).

BACA JUGA :   Konten Newborn Puskesmas Diduga Bentuk Eksploitasi Anak, Kadinkes Jember : Asal aman, PPA : konsultasi Dinsos dulu

Video Terkait :

🔴 Eksklusif : MENGURAI DUGAAN KORUPSI BUPATI JEMBER SENILAI 112 MILIAR

🔴 Eksklusif : MENGURAI TEMUAN DUGAAN MAL ADMINISTRASI DI PEMKAB JEMBER

 

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan