Waketum Partai Nasdem David Seto, Tanggapi Kisruh Dugaan Pengrusakan APK Caleg Di Jombang

Jember, Pak JITU.com – Sempat menolak menjelaskan tentang pelaporan yang dilayangkan oleh Jamik dan Agus Jagal, saat dikonfirmasi media ini di Polres Jember pada senin 30/10/23, beredar kabar bahwa keduanya juga berkirim surat laporan kebeberapa lembaga dan instansi.

 

Merujuk pada surat laporan yang sempat didokumentasikan diPolres Jember, diketahui pelapor atas nama Yayan Hariyadi, orang yang sebelumnya diberitakan sebuah tabloid atas dugaan telah melakukan perselingkuhan disalah satu hotel di Jember pada pertengahan oktober lalu, yang dari beredarnya tabloid itulah permasalahan ini bermula, sehingga terjadi dugaan pengrusakan baliho (Alat Peraga Kampanye) salah satu Caleg, hingga saling lapor.

 

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon tentang kebenaran kabar bahwa surat laporan tidak hanya dikirim ke pihak kepolisian, Yayan panggilan akrab pelapor membenarkan bahwa ada setidaknya 6 surat laporan yang dikirim.

 

“Ada 6 surat tembusan, ke KPU, BAWASLU, DPRD, DPC Partai Nasdem, DPW Partai Nasdem, DPP Partai Nasdem,” ujarnya Yayan.

 

Saat media ini coba konfirmasi kebeberapa kantor yang disebutkan pada selasa (31/10/23), hampir semua orang yang media ini temui mengaku tidak tahu menahu akan surat tembusan yang dimaksud, tak terkecuali salah satu anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Nasdem David Handoko Seto.

BACA JUGA :   Habiskan APBD Jember Hampir 4,5 Milyar - Jembatan Semanggi Tidak Terawat

 

“Kalau aduan masyarakat kepada DPRD tidak ada,” ungkap David saat ditemui media ini di Gedung DPRD Kabupaten Jember.

 

“Mestinya saudara Agus Jagal atau yang temannya itu, bicara soal itu kepada Kepolisian bukan kepada Partai, tetapi dengan catatan harus punya alat bukti awal,” imbuhnya.

 

Diawal keterangannya David juga menjelaskan bahwa ia juga adalah Ketua Garda Pemuda Nasdem yang bertugas menjaga aset Partai Nasdem, “Jadi 50 Caleg (dari Partai Nasdem ;red) yang berada dikabupaten Jember, itu kesemuanya adalah aset Partai Nasdem, diantaranya 50 Caleg itu juga pasti memasang APK, Alat Peraga Kampanye, APK nya itu termasuk aset yang harus kami jaga,”.

 

Dibagian akhir pernyataannya David berpesan kepada masyarakat agar menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilu 2024 mendatang, “Jangan sampai memantik kepentingan-kepentingan yang memancing emosi pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan-tindakan yang diluar nalar hukum,” tutup David.

BACA JUGA :   Try Sandi Ujian Berat Bagi Kehormatan BK DPRD Jember

 

Karena surat tembusan yang dikirim Yayan tidak terkonfirmasi, kami coba tanyakan ulang perihal itu melalui pesan singkat, iapun membalas pesan kami dengan 2 file berformat PDF, bukti serah terima surat tembusan yang ia kirim, dengan menyertakan sebuah foto saat ia menyerahkan surat itu.

Yayan ketika menyerahkan surat tembusan
Yayan ketika menyerahkan surat tembusan

Dari bukti serah terima dan foto yang dikirim Yayan itu, media ini simpulkan orang-orang yang media ini temui saat konfirmasi bukan orang yang menerima surat yang dikirim Yayan, atau mungkin juga belum mengetahui akan adanya surat tersebut. (fit/muh)

Video terkait :

 

Komentar Facebook

Berita Lainnya:

BACA JUGA :   Camat Silo Disebut Akui Tekan Kades Pada Ketua APDESI Jember

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan