WRC Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran Di Desa Tisnogambar Ke Kejari Jember

Jember, Pak JITU.com – Pemerintah Desa Tisnogambar periode 2017-2022, Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Jember (Kejari Jember), oleh Word Relation Of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PANRI), atas dugaan markup dan mal administrasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 – 2023.

 

Adanya laporan ini dikuatkan dengan beredarnya surat laporan yang ditanda tangani oleh Agus Sakera, tertanggal 7 juli 2023.

 

“Ya betul, kami memang sudah berkirim laporan ke Kejari (Kejaksaan Negeri Jember ;red) juli lalu, atas dugaan markup dan mal administrasi DD dan ADD tahun anggaran 2022 yang waktu itu Kadesnya adalah HS, yang saat ini sedang mencalonkan lagi dalam pilkades (Pemilihan Kepala Desa ;red) Tisnogambar,” ucap Agus saat Pak JITU.com mintai konfirmasi akan kebenaran surat laporan yang beredar, seraya menyodorkan foto dirinya bersama tim saat melapor ke Kejari (18/9/2023).

BACA JUGA :   Naik 4 Jadi 6 Kursi Pencapaian Partai Golkar Jember Tertinggi

 

“Kami juga sudah dimintai keterangan, tinggal nunggu progres,” imbuhnya.

 

Dalam surat laporan yang didapat redaksi Pak JITU.com, setidaknya ada 4 point pelaporan dugaan markup dan mal administrasi yang dilaporkan WRS PANRI seperti tertulis dalam surat laporan dibawah ini.

Agus juga menjelaskan menemukan banyak kejanggalan dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) dimasa pemerintahan HS, dan berencana berkirim laporan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), “selain 4 point laporan itu, kami juga menemukan banyak dugaan mal administrasi, diantaranya juga ada dugaan anggaran fiktif untuk gaji guru PAUD, nanti kami masukkan dalam laporan berikutnya,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut Agus juga menyampaikan akan melakukan pelaporan akan adanya dugaan pemerasan, “ya saya juga akan melakukan pelaporan atas dugaan pemerasan oleh YT, pada seorang warga yang anaknya saat ini di penjara, YT ini adalah bapak dari mantan Kades HS,” jelas Agus, namun ia belum mau menjelaskan secara rinci atas kasus yang akan ia laporkan itu.

BACA JUGA :   Jih Hendy Ngaku Sudah Dua Tahun Lebih Subuh Berjamaah

 

“Nanti lah, kita selesaikan satu-satu, karena untuk yang kasus seperti ini banyak aduan masuk ke kami,” pungkasnya. (red)

 

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan