Tawarkan Keuntungan 2,3 Miliar Pertahun, Roy Shakti Sebut FEC Indonesia Punya Ciri Ponzi Mirip Jombingo

Jember, Pak JITU.com – FEC Indonesia adalah sebuah aplikasi yang baru berkembang dibeberapa kota di Indonesia dengan menawarkan pembelian Toko Pabrik berkeuntungan hingga puluhan juta perhari.

 

FEC kependekan dari FUTURE E-Commerce Indonesia, yang menurut Jalil salah satu mentor FEC, aplikasi ini baru berkembang di Indonesia sejak Pebruari 2023 lalu, yang sistem kerjanya adalah kemitraan, seperti disampaikan Jalil pada Cuplik.com juni lalu.

 

Jalil juga mengungkapkan bahwa laporan tahunan 2022, FEC memiliki 12 juta pengguna aktif, dengan 80.000 penjual, dan 150 juta paket kecil, dengan penjualan tahunan melebihi US$5 miliar.

 

Sementara itu John Alan Andrew Hughes penemu FEC mengklaim pendapatan tahunan rata-rata penjual individu FEC adalah 38.000 dolar AS, dan FEC berencana untuk menaikkan angka ini menjadi 50.000 dolar AS, dan memimpin 10.000 penjual tutor yang luar biasa untuk menembus pendapatan tahunan 500.000 dolar AS.

 

Tidak tanggung-tanggung FEC ini menawarkan keuntungan 6,4 juta per hari atau 2,3 milyar pertahun hanya dengan duduk manis pegang handphone, memantau aplikasi tersebut.

BACA JUGA :   Abu PG Semboro Disebut Abu Vulkanik Oleh Warga

 

Namun benarkah dengan menjadi anggota FEC bisa mendapatkan keuntungan besar semudah hanya dengan pegang Gadget?

 

Roy Shakti seorang yang disebut sebagai pakar Aplikasi-aplikasi Ponzi (modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, atau dengan kata lain investasi bodong), menyebutkan dichanel youtubenya bahwa FEC memiliki ciri Ponzi.

 

“Nanti kedepan itu pasti banyak aplikasi macem-macem A sampai Z itu ya, tapi intinya cara kerjanya sama aja,” ujar Roy dalam video berdurasi 7 menit 53 detik yang di publikasi 19 juni 2023 itu.

 

Lebih lanjut dalam video yang sudah ditonton 67 ribu kali saat berita ini dibuat, Roy menjelaskan ada dua ciri yang bisa dipahami masyarakat untuk mengetahui aplikasi tersebut termasuk Ponzi atau bukan, “intinya, sebenarnya aplikasinya sepele kok, kamu harus naruh duit untuk dapat uang, kemudian ada bawa ngerekrut orang, dan kemudian dapat duit, sudah kalau ada dua itu sudah bisa dipastikan itu aplikasi ponzi lah,” tegasnya.

BACA JUGA :   Pemandian Patemon Masih Jadi Idola, Ini Rahasianya

 

“nah kalau FEC itu dia semacam toko, jadi dia itu nyalo seolah-olah kayak tokopedia ataupun shopee, tapi nanti kamu tinggal inves disitu, nanti tokonya akan menjualkan, jadi modusnya sama dengan jombingo, yang penting kamu duduk manis dapat duit ya kan, nanti barang dijualkan kamu tinggal dapat duit aja,” imbuhnya.

 

Roy juga menyayangkan karena FEC ini dianggapnya sudah berkembang dibeberapa kota yang sebagian anggotanya adalah ASN yang juga ikut serta mempromosikan seperti beberapa video yang sudah beredar. (red)

 

Komentar Facebook

Berita Lainnya:

BACA JUGA :   Jangan Sembarangan Makan Saat Lapar Berat

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan