BPD Pondokdalem Bantah Laporkan Kades Sumaryono

Jember, Pak JITU.com – Berita laporan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pondokdalem, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, dibantah oleh Ketua BPD Suharsono.

 

Menurutnya surat yang dikirimnya ke Bupati Jember pada juli 2021 itu bukan laporan, tapi permohonan agar Pemerintah Kabupaten Jember melalui inspektorat melakukan audit, karena dianggap banyak yang janggal.

 

“Jadi saya klarifikasi dulu ya, itu bukan laporan, jadi permohonan, pada tahun 2021 itu permohonan untuk audit kepada Bupati Jember, terkait dengan adanya pengelolaan program-program, itu yang tidak sesuai dengan aturan yang memang sudah ada didalam anggaran dan pendapatan belanja Desa Pondokdalem,” ungkap Suharsono, menjelaskan surat yang pernah dikirimnya ke Bupati Jember.

 

“Dulu itu pada pertengahan 2021 itu kan dilaksanakan Musdes (Musyawarah Desa ;red) namanya, Musdes laporan pertanggung jawaban Kepala Desa Pondokdalem, LPPD namanya ditahun, apa namanya, tahun 2020 kan dilaporkan tahun 2021,” imbuhnya.

BACA JUGA :   Repatilasi Nasional Prabowo - Gibran Raih 96,2 Juta Suara

 

Lebih lanjut Suharsono menjelaskan menurut Permendagri nomer 1 tahun 2016, pengelolaan TKD itu harus dilakukan dengan sewa dan prosesnya dengan seleksi terbuka dengan di musdeskan, “mekanisme seleksi lelang itu dilaksanakan dengan musdes, dan itu ada tim lelang, ada tim seleksi lah seperti itu,” jelasnya.

 

“Berapa sewanya harus terbuka, bahkan hargapun harus dimunculkan,” imbuhnya.

 

“tapi yang terjadi di Desa Pondokdalem ini sampai waktu itu masyarakat tidak tahu, berarti, sampai BPD juga tidak tahu, kapan.. ee.., ini kan bisa dipastikan bahwa prosesnya yang mungkin kurang bener,” sergahnya

 

“Karena menurut warga prosedur itu dianggap tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka dari situlah warga meminta BPD waktu itu untuk mengirimkan surat permohonan audit ke Bupati Jember, tujuannya untuk perbaikan kedepannya,” jelasnya melengkapi.

BACA JUGA :   Hendy Siswanto Sebut Akan Maju Tapi Belum Dapat Rekom

 

Tentang kemudian ada pelaporan ke Polres Jember, Suharsono juga mengaku kaget kenapa ada muncul lagi permasalahan yang sama yang sampai pada pelaporan ke pihak Aparat Penegak Hukum, “berarti kan.. kami juga tidak bisa mengatakan.. apa gitu loh? jadi bertanya-tanya apakah ini semakin baik atau tidak?,” pungkasnya. (fit/fan)

 

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan