Jember, Pak JITU.com – Setelah sebelumnya kepada awak media Kasatreskrim Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dika Hadian Widya Wiratama, membenarkan bahwa ada pelaporan warga atas dugaan penggelapan dana Pendapatan Aset Desa (PAD) dari Tanah Kas Desa (TKD) oleh Kepala Desa Pondokdalem Sumaryono, publik masih bertanya-tanya siapa sebenarnya warga yang melakukan pelaporan?
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pondokdalem Suharsono, sebelumya kepada Pak JITU.com mengaku tidak tahu siapa orang yang melaporkan Kades Sumaryono ke Polres Jember, pernyataan yang sama disampaikannya kembali saat ditemui untuk kedua kalinya dikediamannya (23/8/23).
“Saya tidak tahu siapa pelapornya, kalau saya tahu sudah saya bilang ke sampean (anda ;red),” ungkap Suharsono dengan ekpresi seolah menutupi sesuatu yang sebenarnya ia ketahui.
Untuk mendapatkan kepastian tentang identitas pelapor, pertanyaan yang sama awak media ulang beberapa kali baik dalam sesi wawancara maupun diluar sesi wawancara, namun jawaban Suharsono masih sama, “saya sendiri sampai nanya ke penyidik waktu dimintai keterangan terkait siapa yang melaporkan tapi di sana juga di rahasiakan,” ucap Suharsono seolah ingin meyakinkan wartawan bahwa dia memang tidak tahu-menahu.
Belum mendapat kejelasan tentang ke misteriusan pelapor, dihari yang sama Pak JITU.com mendatangi Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Desa Pondokdalem Agus Hamid, namun ia juga mengaku tidak tahu, “kurang tahu saya kalau yang melaporkan, kan katanya masyarakat ya mungkin masyarakat,” ucap Agus.
“itu sampean bisa tanya ke pak kasunnya, atau ke pak kasun Muji,” imbuh Agus.
Entah apa sebenarnya yang terjadi antara pelapor dengan Kades Sumaryono, atau dengan Perangkat Desa Pondokdalem serta BPD? sehingga identitas pelapor ini seolah memang sengaja disembunyikan atau ditutup-tutupi.
Upaya untuk mendapat konfirmasi langsung dari pelapor masih awak media kejar, agar publik bisa mendapatkan informasi yang utuh dan mengetahui secara pasti motif sehingga terjadi pelaporan. (fit/fan)