Kades Pondokdalem Diduga Gelapkan Dana PAD Dari TKD, Siapa Pelapornya?

Jember, Pak JITU.com – Kabar adanya pelaporan ke Polres Jember oleh warga Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur, yang ditujukan kepada Kepala Desanya Sumaryono, atas dugaan menyelewengan dana Pendapatan Asli Desa (PAD) dari Tanah Kas Desa (TKD) makin menguat.

 

Kuatnya dugaan bahwa Sumaryono telah dilaporkan warganya ini, setelah ia menelpon awak media pasca diterbitkannya berita Pak JITU.com, pada selasa pagi (22/8/23), yang berjudul “Kades Pondokdalem Dikabarkan Diperiksa Penyidik Polres Jember, Kenapa?“.

 

Meski sempat ‘marah’ karena dugaan kasus yang menjeratnya diberitakan dan menolak ditemui untuk dikonfirmasi, melalui sambungan telepon itu Sumaryono sempat menyebutkan bahwa dirinya hari itu akan ke Polres Jember terkait permasalahannya itu.

 

Guna dapat menyajikan pemberitaan yang tidak setengah-setengah, Pak JITU.com mendatangi kantor Desa Pondok Dalem (22/8/23) meski sebelumnya sudah ada penolakan konfirmasi melalui sambungan telepon, namun sayang Sumaryono tidak sedang berada dikantornya.

BACA JUGA :   Kades Pondokdalem Dikabarkan Diperiksa Penyidik Polres Jember, Kenapa?

 

Upaya konfirmasipun dilanjutkan ke Sekretaris Desa (Sekdes) Muhammad Hoiri Susanto, guna mendapatkan kejelasan perihal hasil pemeriksaan Polres Jember kepadanya, sebagaimana sebelumnya disebutkan oleh ketua BPD Suharsono, bahwa semua perangkat desa sudah diperiksa, namun lagi-lagi Sekdes Hoiri menolak memberikan keterangan, ia juga mengaku tidak tahu siapa yang melaporkan atasannya itu sehingga dirinya juga harus dipanggil Polres Jember.

 

Sampai saat berita ini dibuat, Pak JITU.com masih dalam upaya mendapatkan konfirmasi dari pelapor, namun informasi yang didapat tentang siapa pelapor ini sangat minim, terkesan ditutup-tutupi sehingga keberadaannya masih misterius.

 

Camat Semboro A. Fauzi, S.Sos. M.Si. saat kami coba konfirmasi dikantornya dikabarkan sedang rapat di Jember oleh Abdul Majid, salah satu petugas Satpol PP yang awak media Temui di Kantor Kecamatan Semboro. (fit/fan)

BACA JUGA :   Ganggu Jam Istirahat Jelang Sahur, Polres Jember Tertibkan Sound Horeg

 

Komentar Facebook

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan