Siap Transaksi 20 Juta, Aksi Dugaan Pemerasan & Intimidasi Di Desa Gelang

Jember, Pak JITU.com – Dugaan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan pendemo pada Seman, Kepala Dusun (kadus) Paci, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, masih blunder.

 

Muhyidin, orang yang disebutkan Kadus Seman sebagai salah satu koordinator aksi yang menuntut dirinya membayar tunggakan pajak sebesar Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) dalam tempo beberapa hari, dan bila tidak membayar mengancam akan melaporkan ke Polres Jember dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), membantah telah melakukan pemerasan, seperti telah diberitakan sebelumnya.

 

Kini Sekretaris Desa (Sekdes) Gelang Muhammad Sukardi, yang disebutkan Kadus Seman sebagai orang yang menerima uang Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) sebagai uang pinjaman dari Kepala Desa Yusro untuk diserahkan ke Muhyidin dan Saliman, yang mana jumlah uang tersebut adalah nominal kesepakatan akhir dari hasil tawar-menawar dugaan pemerasan oleh keduanya, meminta untuk tidak melanjutkan pemberitaan.

 

saat Pak JITU.com hubungi melalui sambungan telepon kamis (3/8/23), Sukardi menyebutkan kalau keterangan Kadus Seman kepada wartawan disampaikan dalam keadaan emosi, “Pak Kampung (Kadus Seman ;red) itu sedang emosi waktu wawancara, gak begitu ceritanya,” jelasnya.

 

“jangan diberitakan dulu, dua hari lagi saya akan menemui sampean (anda ;red),” imbuhnya.

BACA JUGA :   Jumat Curhat - Polsek Bangsalsari Bangun Komunikasi Dengan Masyarakat & Media

 

Untuk memastikan apa yang disampaikan Kadus Seman itu benar dan tidak mengada-ngada hanya karena terbawa emosi seperti disampaikan Sekdes Sukardi, dihari yang sama wartawan menelpon Kadus Seman.

 

“Saya bercerita apa adanya itu, sudah benar seperti itu,” ujar Seman meyakinkan wartawan bahwa apa yang disampaikannya saat wawancara sudah sesuai fakta yang terjadi.

 

Masih melalui sambungan telepon itu, Seman mengungkap fakta baru yang cukup mengejutkan, ia menuturkan bahwa uang 20 juta rupiah yang dipinjami Kepala Desa Yusro ke Sukardi untuk diserahkan ke Saliman dan Muhyidin sempat akan diserah terimakan.

 

“sudah mau serah terima, cuma gak jadi, Saliman dan Muhyidin tidak mau menerima setelah saya bilang mau saya foto serah terimanya sebagai bukti kalau sudah ada pembayaran,” ungkap Seman.

 

“saya kan takut ada belakangnya kalau tidak difoto, saya ada videonya waktu akan serah terima itu, yang gak jadi itu, saya gak tau kok ada videonya di Hp saya, mungkin saat saya bilang mau foto itu kena pencet, jadi terekam semua,” imbuhnya meyakinkan.

 

“tapi gak jadi, yang 20 juta gak jadi diterima, gak tau kenapa? karena mau saya foto terus gak mau terima,” tambah Seman.

BACA JUGA :   Mencari Jejak Pupuk Subsidi - Bagian 1

 

“namun pak sekdes sempat menyampaikan ke saya minta urunan, pak sekdes katanya nyangoni kedua orang itu 5 juta, di amplop dua ribu lima ratusan (masing-masing 2,5 juta rupiah ;red), saya gak mau, kan waktu nyerahkan saya gak tau, cuma sama pak sekdes suruh jangan rame-rame soal ini,” ungkap Seman.

 

Lebih lanjut Seman menjelaskan kalau dirinya sempat didatangi Sekdes Sukardi dirumahnya, “bahas tentang berita unsur pemerasan itu, rembukan gimana supaya beritanya tidak lanjut, karena kalau lanjut ini nanti bisa merembet kemana-kemana katanya, ya saya jawab gak tau,”.

 

Seman juga sempat menjelaskan tentang rembetan permasalahan yang dimaksud oleh Sukardi, namun hal tersebut belum bisa Pak JITU.com buka kepublik karena masih sedang dipelajari.

 

Sementara itu sampai saat berita ini ditulis, Kades Yusro belum bisa Pak JITU.com mintai keterangan. (fit/fan)

 

Komentar Facebook

Berita Lainnya:

BACA JUGA :   Camat Akan Kroscek Dugaan Sewa Lahan TKD Gumukmas Yang Diduga Dilakukan Diam-diam

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan