Dugaan Pemerasan & Intimidasi Di Desa Gelang Dibantah, Kok Bisa?

Jember, Pak JITU.com – Berita Dugaan adanya pemerasan dan intimidasi terhadap Kepala Dusun (Kadus) Seman, di Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, di tanggapi oleh Muhyidin, orang yang disebutkan Seman saat wawancara yang diduga sebagai salah seorang koordinator demo yang wartawan temui pada senin 31 juli 2023 lalu.

 

Muhyidin meminta wartawan untuk datang ke Balai Desa, “datang kebalai desa sekarang ada unsur pemerasan gimana ini?, datang kebalai desa sekarang!, datang kebalai desan!,” ujar Muhyidin melalui pesan suara WhatsApp (2/8/23).

 

“harus bertanggung jawab atas adanya berita ini, ada unsur pemerasan gimana ini?, datang kebalai desa sekarang!, balai desa sekarang!,” imbuhnya.

 

Menghindari hal yang tidak diinginkan, mengingat dari cerita kronologi yang disampaikan oleh Kadus Seman sebelumnya, bahwa pendemo datang kebalai desa dengan membawa senjata tajam (sajam), wartawan Pak JITU.com memutuskan melakukan konfirmasi dan memberikan hak jawab melalui sambungan telpon.

 

“ketemuan dibalai desa setelah ini kamu,” ujar Muhyidin, dengan intonasi menggebu seperti orang yang sedang memendam amarah yang siap dilampiaskan.

 

Kalimat yang redaksi terjemahkan dari Bahasa Daerah Madura itu dijawab “tidak bisa kalau hari ini,” oleh wartawan karena situasinya diperkirakan tidak memungkinkan, Muhyidin pun mendesak, “Oo gak bisa gak bisa kamu, jelaskan jelaskan masalah anunya (tulisanmu ;red) kamu ini!,” sergahnya mendesak.

BACA JUGA :   Polres Jember Gelar Apel Pasukan OPS Ketupat Semeru 2024

 

Saat wartawan beri kesempatan memberikan penjelasan dan hak jawab melalui sambungan telpon tersebut, tak ada jawaban lagi dari yang bersangkutan.

 

Selang beberapa waktu kemudian Muhyidin mengirimkan penjelasan melalui pesan singkat seperti redaksi salin utuh berikut ini.

 

“Kapan bisa ketemuan?karena sy tdk merasa meminta uang kepada siapapun.ini pencemaran nama baik.

 

Sy ke rumah seman.tdk seperti yg di beritakan.jd tolong kita bareng ke rumah seman untuk mengetahui siapa yg benar.seman tdk mengakui atas berita yg beredar saat ini.siapa yg bertanggung jawab atas berita ini.

 

Sy mewakili masyarakat.krn masyarakat sdh bayar pajak.ternyata masyarakat masih di bebani hutang pajak.jd masyarakat nuntut agar tunggakan pajak tersebut segera di lunasi krn masyarakat sdh bayar tiap tahun.bukan masyarakat minta uang.apalagi sy.

 

Sy bukan buta hukum sehingga berani melakukan pemerasan.

 

Dan sy punya pekerjaan buat makan sehari hari.saya cm ingin bela masyarakat agar tdk di bodohin terus oleh oknum.bukan seperti yg km beritakan.ini namanya fitnah.” tulis Muhyidin dalam pesan itu.

 

Adapun dugaan adanya unsur pemerasan dan intimidasi yang sudah pernah diberitakan sebelumnya, karena terdapat beberapa keganjilan dalam aksi yang dilakukan warga tersebut.

BACA JUGA :   Putuskan Cinta, Warga Jember Dirampok Tunangannya

 

Diantara keganjilannya adalah seperti yang sudah dituturkan Kadus Seman pada wartawan, permasalahan tunggakan pajak adalah urusan pemerintah desa dengan pemerintah daerah, dan yang menerima pembayaran pajak dari masyarakat adalah ketua RT/RW sebagai petugas penarik pajak, yang menjadi pertanyaan kenapa yang didemo Kadus Seman? seolah memberi kesan bahwa Kadus Seman adalah orang yang bertanggung jawab akan hal tersebut.

 

Keganjilan lainnya adalah aksi tersebut diduga menyalahi Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum, dimana pemberitahuan kepada pihak kepolisian sebelum melakukan aksi menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh kelompok orang yang akan melakukan aksi, namun dari pengamatan wartawan Pak JITU.com tidak terlihat ada aparat kepolisian yang sedang akan melakukan pengamanan aksi demo saat demonstran mendatangi kantor Desa Gelang (31/7/23), oleh karena itu diduga kuat aksi tersebut dilaksanakan secara ilegal.

 

Masih dalam rangka menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, wartawan menunda permintaan konfirmasi kepihak-pihak seperti pernah disebutkan dalam berita sebelumnya. (fit/fan)

 

Komentar Facebook

Berita Lainnya:

BACA JUGA :   Terdakwah Fahim Mawardi Dituntut JPU 10 Tahun Penjara, Santri Demo PN Jember

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan